SuaraSumsel.id - Peristiwa amuk massa yang dilakukan pada mobil daihatsu Xenia dengan nomor polisi BG 1162 RR Minggu (13/3/2022), masuk ke dalam proses penyelidikan. Setidaknya polisi sudah menangkap pemilik mobil dan sembilan warga menyerahkan diri ke polisi.
Warga yang menyerahkan diri yakni tiga orang dari warga 9 Ilir dan enam dari warga 13 Ilir, Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan telah menerima laporan terkait laporan pasal 170 KUHP, dengan pengrusakan mobil.
"Minggu malam dari pihak keluarga sudah menyerahkan orang (sopir) mobil dan ada 9 orang yang merusak mobil dan menyerahkan diri ke kita, kita sedang proses dan untuk perkembangan lebih lanjut akan kita dalami," ungkap Tri , Senin (14/3/2022).
Baca Juga:Bakar Mantan Kekasih Karena Cemburu, Oknum Polisi Muara Enim Bakal Diperiksa Propam Polda Sumsel
Untuk laporan keduanya sudah diterima, dan sesuai dengan standarnya."Kalau memang dari kedua belah pihak berniat baik silahkan saja, yang jelas kita dari pihak Kepolisian jangan sampai terjadi lagi ditempat yang sama, seperti sering ada tawuran bulan puasa," Kata Tri .
Tri menuturkan motifnya masih didalami, namun sebelum terjadinya pengerusakn mobil hingga mobil masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) telah terjadi tawuran terlebih dahulu.
"Ada tawuran dulu, lalu mobil masuk dan terjadi keributan . Oleh itu kita masih dalami, mengambil keterangan saksi - saksi bagaimana sebenarnya kejadian ini," ungkapnya.
Masih dikatakannnya, untuk kondisi di lapangan TKP saat ini kondusif.
Lanjut Tri, Senin (14/3/2022) siang rencana Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengumpulkan tokoh agama dan tokoh masyarakat berlokasi di masjid yang ada disana.
"Himbauan kita bahwa pada saat melakukan tindakan pidana akan kita tindak tegas, dan tolong dari orang tua berperan aktif, untuk anaknya jangan sampai ikut - ikutan tawuran. Karena dari banyak video yang beredar nampak yang ikut anak remaja muda. Dan warga di himbau jangan sampai mudah terprovokasi dari pihak manapun untuk melakukan tawuran," pungkasnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung