Bakar Mantan Kekasih Karena Cemburu, Oknum Polisi Muara Enim Bakal Diperiksa Propam Polda Sumsel

Polda Sumsel bakal memperdalam kasus oknum polisi yang diduga membakar mantan kekasihnya di Muara Enim.

Tasmalinda
Senin, 14 Maret 2022 | 09:39 WIB
Bakar Mantan Kekasih Karena Cemburu, Oknum Polisi Muara Enim Bakal Diperiksa Propam Polda Sumsel
Ilustrasi polisi. Polisi Muara Enim bakar mantan kekasih karena cemburu.

SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan bakal mendalami kasus oknum polisi yang diduga membakar mantan kekasihnya di Kabupaten Muara Enim hingga menjalani perawatan intensif di rumah sakit daerah itu karena sekujur tubuh korban melepuh.

Korban berinisial DN (25) warga Jalan KP 3 RT 003/003, Kelurahan Tungkal, Muara Enim. Dia diduga dibakar oleh pelaku Brigpol ANR seorang anggota Dokkes Kepolisian Resor Lahat, pada Kamis (10/3) sekira pukul 22.00 WIB.

"Akan dilakukan pendalaman oleh Propam Polres setempat didampingi oleh Polda, kalau memang terbukti anggota (Brigpol ANR) bersalah kami proses sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Bidang Humas Kombes Pol Supriadi saat dihubungi di Palembang, Sabtu.

Menurut Kombes Pol Supriadi, berdasarkan penyelidikan yang ditangani oleh Polres Muara Enim sementara ini diketahui pembakaran bermotif hubungan asmara antara keduanya.

Baca Juga:Gubernur Herman Deru Bawa Air dari 9 Sungai di Sumsel ke IKN Nusantara dan 4 Berita Sumsel Lainnya di Akhir Pekan

"Pelaku diduga cemburu terhadap korban yang memutuskan sepihak hubungan asmara mereka. Hingga terjadilah pembakaran, saat ini kondisi korban dan pelaku masih dirawat di rumah sakit setempat," kata dia.

Pihak kepolisian, peristiwa terjadi ketika pelaku mendatangi korban yang tengah berada di rumah kontrakan rekannya berinisial W, di Gang Kolam Jalan Ade Irma Suryani Rumah Tumbuh, Kecamatan Muara Enim, Kamis (10/3) malam.

Pelaku memadamkan aliran listrik dengan mematikan sekering secara diam-diam, kemudian pelaku yang membawa botol plastik berisikan bahan bakar minyak masuk ke kontrakan.

Pelaku mendatangi korban yang tengah berada di dalam kamar kontrakan, dan menyiramkan bahan bakar tersebut ke tubuh korban lalu membakarnya dengan korek api di hadapan W yang sekaligus menjadi saksi.

Pelaku menarik korban keluar kontrakan dengan maksud, untuk memadamkan api yang sedang membakar sekujur tubuh perempuan 25 tahun yang telah dipacarinya lebih dari satu tahun itu.

Baca Juga:BMKG: Sebagian Besar Wilayah Sumsel Diguyur Hujan, Pada 14 Maret 2022

Akibat kejadian tersebut tubuh pelaku juga ikut terbakar bersama dengan korban, hingga akhirnya diselamatkan oleh warga lantas mereka dibawa ke rumah sakit RSUD M Rabain, Muara Enim.

Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan dari warga dan rumah kontrakan tersebut dipasang garis polisi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini