Guru Ponpes di Ogan Ilir Cabuli Belasan Santri, Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara

Guru pondok pesantren atau ponpes di Ogan Ilir, Sumatera Selatan dituntut 15 tahun penjara atas kasus cabul belasan santri.

Tasmalinda
Rabu, 09 Maret 2022 | 17:46 WIB
Guru Ponpes di Ogan Ilir Cabuli Belasan Santri, Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara
Ilustrasi santri mengaji. guru ponpes di Ogan Ilir dituntut 15 tahun penjara, karena cabul terhadap belasan santri. [Pexels.com]

SuaraSumsel.id - Guru pondok pesantren atau ponpes di Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (9/3/2022).

Terdakwa Imam Akbar, tampak hanya bisa pasrah saat Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel, menuntut terdakwa 15 tahun penjara terkait kasus dugaan asusila.

Terdakwa sendiri melanggar Pasal 82 ayat (1), (2) dan (4) Jo. Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo. Pasal 65 KUHP.

Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kuasa hukum terdakwa Imam Akbar, Abdurrahman Ratibi membenarkan jika terdakwa telah dituntut pidana selama 15 tahun penjara.

Baca Juga:Bakal Diakuisisi Pengusaha Batu Bara asal Sumsel Iwan Bomba, Nama Sriwijaya FC Tetap Dipertahankan

Hal yang memberatkan, yakni tuntutan JPU, yakni korban merupakan anak di bawah umur, dan meresahkan masyarakat. Selain itu, perbuatan terdakwa mengakibatkan trauma yang mendalam bagi korban,” kata Abdurrahman Ratibi.

Sementara untuk satu terdakwa lainnya Junaidi, membeberkan hingga saat ini belum menjalani proses sidang penuntutan. “Terdakwa Junaidi tuntutannya belum keluar, tidak tahu informasinya dari JPU kenapa belum dibacakan tuntutannya,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak