SuaraSumsel.id - Dinas Perdagangan menyebut pasar tradisional sudah mulai memberlakukan penjualan minyak goreng kemasan dengan satu harga, sesuai ketentuan dari Kementerian Perdagangan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Raimon Lauri mengatakan minyak goreng yang dijual pedagang pasar tradisional dengan satu harga ialah minyak goreng kemasan sederhana senilai Rp13.500 per liter.
"Contohnya hari ini ditemukan di Pasar Tangga Buntung, pedagang sudah menjual minyak goreng kemasan sederhana kebijakan satu harga senilai Rp13.500. Kemudian beberapa pasar lain yang akan kami cek lagi informasinya juga demikian," kata Raimon saat meninjau operasi pasar minyak goreng murah di Pasar Tangga Buntung, Kelurahan 35 Ilir, pada Rabu.
Pihaknya menemukan beberapa pedagang di pasar tersebut yang menjual minyak goreng kemasan sederhana kebijakan satu harga senilai Rp13.500.
Baca Juga:Buruh Sumsel Tuntut Permenaker JHT Dicabut, Minta Jaminan Kehilangan Pekerjaan Diperjelas
"Ya tidak berlangsung lama karena pasokannya sangat sedikit ketika mereka (pedagang) menjualnya langsung habis, yang pasokannya stabil bisa didapatkan masyarakat di pasar retail modern," katanya.
Program pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) dari pemerintah pusat untuk setiap daerah bisa segera terealisasi sehingga penyalurannya stabil.
Jumlah distibusi minyak goreng dipasaran Palembang saat ini kurang dari angka kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) kebutuhan rumah tangga di Palembang untuk minyak goreng itu sekitar 1,4 juta liter per bulan dan sekitar 400 ribu liter untuk keperluan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) kuliner.
"Atau paling tidak 60 ribu liter minyak goreng per hari yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Palembang. Nah sekarang yang ada di pasar kurang dari jumlah itu," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga:Songket Malaysia Terima Pengakuan UNESCO, Sumsel Bakal Lakukan Hal Ini