Sidang Suap 10 Anggota DPRD Muraenim Ditunda, Jaksa KPK Kecewa

Sidang korupsi suap 10 anggota DPRD Muaraenim ditunda karena salah satu hakim berhalangan hadir.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 02 Maret 2022 | 15:17 WIB
Sidang Suap 10 Anggota DPRD Muraenim Ditunda, Jaksa KPK Kecewa
Ilustrasi persidangan. Jaksa KPK kecewa sidang suap 10 anggota DPRD Muaraenim ditunda. [Antara]

SuaraSumsel.id - Penundaan sidang korupsi penerima suap yang menjerat sepuluh orang anggota DPRD Muaraenim di PN Tipikor Palembang, Rabu (2/3/2022) membuat kecewa Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Sidang korupsi suap 10 anggota DPRD Muaraenim ditunda karena salah satu hakim berhalangan hadir.

Majelis Hakim Tipikor diketuai Efrata Heppy Tarigan membuka terlebih dahulu persidangan.

Setelah itu ketua majelis hakim mengatakan salah satu majelis hakim berhalangan hadir karena cuti.

Baca Juga:Buruh Sumsel Tuntut Permenaker JHT Dicabut, Minta Jaminan Kehilangan Pekerjaan Diperjelas

“Karena hakim penggantinya juga tidak masuk, maka sidangnya kita tunda dan akan kita lanjutkan pada Rabu pekan depan,” kata ketua majelis hakim sebelum menutup sidang sebagaimana dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.

Dikonfirmasi usai sidang, Jaksa KPK RI M Asri Irawan mengaku cukup merasa kecewa atas penundaan sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi.

“Harusnya jauh hari sebelumnya pihak Panitera pengadilan menginfokan kepada kami terlebih dahulu jika sidangnya akan ditunda, kan kasihan sama saksi-saksi yang kami hadirkan diundang jauh-jauh dari Muaraenim malah sidangnya ditunda,” ungkap Asri.

Diterangkannya, pada persidangan kali ini sudah mengupayakan untuk menghadirkan delapan orang saksi, yakni dari pihak Pemda Muaraenim serta kontraktor 16 paket proyek di antaranya yakni Robi Okta Fahlevi.

Dijelaskannya, dalam perkara ini masih ada kurang lebih dua hingga tiga kali lagi persidangan dengan tetap memeriksa saksi-saksi terkait perkara rasuah tersebut.

Baca Juga:Songket Malaysia Terima Pengakuan UNESCO, Sumsel Bakal Lakukan Hal Ini

Diketahui dalam perkara ini ada sepuluh orang anggota DPRD yang menjadi terdakwa yakni, Indra Gani, Ishak Joharsah, Ari Yoca Setiadi, Ahmad Reo Kosuma, Marsito, Mardiansah, Muhardi, Fitrianzah, Subahan dan Piardi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak