Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan masih mengejar Aldrin Tando, tersangka korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde yang berstatus buronan.

Tasmalinda
Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07 WIB
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
ilustrasi buronan kasus Pasar Cinde Aldrin Tando
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan masih mengejar Aldrin Tando, tersangka korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde yang berstatus buronan.
  • Aldrin Tando selaku Direktur Utama PT Magna Beatum belum tertangkap meskipun proses persidangan terdakwa lain hampir rampung.
  • Pihak Kejati terus berkoordinasi dengan intelijen dan berbagai instansi untuk segera menangkap Aldrin guna menuntaskan perkara hukum tersebut.

SuaraSumsel.id - Penanganan perkara dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang mulai memasuki babak akhir. Sejumlah terdakwa telah menjalani persidangan hingga tahap tuntutan. Namun, satu nama yang disebut memiliki peran penting dalam proyek tersebut, Aldrin Tando, hingga kini masih berstatus buronan dan belum berhasil ditangkap.

Kondisi itu membuat penyelesaian perkara yang telah menjadi perhatian publik di Sumatera Selatan selama beberapa tahun terakhir dinilai belum benar-benar tuntas. Di tengah bergulirnya proses persidangan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menegaskan pengejaran terhadap Aldrin Tando tetap menjadi prioritas.

Kepala Kejati Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, mengatakan tim penyidik masih terus melakukan pencarian terhadap Aldrin Tando yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurutnya, upaya pencarian dilakukan secara berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk bidang intelijen Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya.

Baca Juga:Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap

"Pencarian terhadap DPO Aldrin Tando masih terus dilakukan. Kami tidak akan berhenti sampai yang bersangkutan berhasil ditemukan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ketut Sumedana, seperti dikutip dari Sumsel Merdeka.

Sementara pencarian terhadap Aldrin Tando terus berlangsung, proses hukum terhadap terdakwa lain dalam perkara revitalisasi Pasar Cinde terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang.

Persidangan telah memasuki tahapan akhir, mulai dari pemeriksaan saksi, pembacaan tuntutan, hingga agenda putusan terhadap sejumlah terdakwa. Nama Aldrin Tando juga beberapa kali kembali muncul dalam fakta persidangan karena dikaitkan dengan proyek revitalisasi Pasar Cinde.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik. Meski proses persidangan hampir rampung, satu tersangka yang masih berstatus buronan belum dapat dihadapkan ke meja hijau.

Peran Aldrin Tando

Baca Juga:Ahmad Nasuhi Korupsi Apa? Ini Perannya dalam Kasus Masjid Sriwijaya yang Berujung Vonis 8 Tahun

Aldrin Tando diketahui merupakan Direktur Utama PT Magna Beatum, perusahaan yang terlibat dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik dan kemudian masuk dalam daftar buronan Kejati Sumsel.

Sejak ditetapkan sebagai DPO, keberadaan Aldrin Tando belum diketahui. Kejati Sumsel mengaku terus melakukan pelacakan dengan memanfaatkan jaringan intelijen serta koordinasi lintas instansi untuk mengungkap lokasi persembunyiannya.

Revitalisasi Pasar Cinde menjadi salah satu perkara dugaan korupsi yang menyita perhatian masyarakat Sumatera Selatan. Proyek yang semula diharapkan mampu menghidupkan kembali salah satu pasar bersejarah di Palembang justru berujung pada proses hukum.

Meski persidangan terhadap terdakwa yang telah ditahan hampir selesai, Kejati Sumsel menegaskan penanganan perkara belum dianggap berakhir selama Aldrin Tando belum berhasil ditemukan. "Kami terus memburu yang bersangkutan. Status DPO masih berlaku dan pencarian tetap menjadi prioritas," ujar Ketut Sumedana.

Keberhasilan menangkap Aldrin Tando dinilai menjadi salah satu kunci untuk menuntaskan rangkaian penanganan kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde. Hingga kini, aparat penegak hukum masih mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan tersebut agar segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak