SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tak mempermasalahkan kain Songket Malaysia telah mendapat pengakuan dari UNESCO, dalam daftar Warisan Budaya tak Benda.
Kepala Dinas Perindustrian Sumatera Selatan (Sumsel) Ernila Rizar di Palembang, Selasa mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan karena kain Songket Palembang sudah masuk dalam warisan tak benda secara nasional.
“Sesuai arahan dari gubernur, kita tak usah meributkan itu, yang penting bagaimana terus membina perajin dan peningkatan pendapatannya,” katanya melansir ANTARA.
Kain tradisional songket secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda UNESCO asal Malaysia pada sesi ke-16 Komite Antar Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya tak Benda, dalam rangkaian acara 13 hingga 18 Desember 2021.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 2 Maret 2022: Sumsel Berawan hingga Dini Hari
Bagi Sumsel, kata Ernila Rizar, pengakuan itu tak akan mengurangi pamor dari kain songket asal Palembang yang berbahan baku benang emas.
Ernila menyatakan bahwa kain Songket Palembang ini yang paling tinggi peminatnya. “Dari Malaysia malahan banyak yang datang ke Palembang untuk beli songket,” ujar dia.
Walau belum dalam partai besar, kain Songket Palembang ini juga sudah merambah pasar ekspor dalam bisnis ritel.
Saat ini Sumsel memiliki sejumlah sentra pembuatan kain songket yang tersebar di Palembang, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ulu Timur. Selain itu, ada juga sentra baru di Lahat, Ogan Komering Ilir dan Musi Rawas yang menemukan motif kain sendiri.
Ia juga mengungkapkan bahwa yang tak kalah penting adalah menjaga kelestarian kain songket dengan membina sumber daya manusia perajinnya
“Memang pembuat songket saat ini didominasi generasi tua, tapi ada juga anak-anak muda yang mau, seperti di Ogan Komering Ilir, Lahat dan Musi Rawas yang melahirkan motif sendiri,” katanya. (ANTARA)