- Warga Desa Talang Ipuh, Banyuasin, menemukan seorang bayi perempuan dalam kondisi hidup di depan rumah pada Rabu, 1 Juli 2026.
- Petugas Polsek Betung dan Polres Banyuasin segera mengevakuasi bayi tersebut ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
- Polres Banyuasin sedang menyelidiki pelaku penelantaran bayi serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjamin hak perlindungan sang bayi.
SuaraSumsel.id - Pagi yang biasanya tenang di Dusun II, Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, mendadak berubah menjadi kepanikan. Warga menemukan seorang bayi perempuan yang diduga baru berusia sekitar satu hari tergeletak di depan pintu salah satu rumah dalam kondisi masih hidup.
Penemuan bayi tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar. Banyak yang tak menyangka, bayi yang baru saja lahir itu diduga sengaja ditinggalkan tanpa diketahui siapa orang tuanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bayi malang tersebut ditemukan pada Rabu (1/7/2026). Warga yang melihat keberadaan bayi itu segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Betung agar mendapatkan penanganan secepatnya.
Tak lama berselang, personel Polsek Betung bersama jajaran Polres Banyuasin tiba di lokasi. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi penemuan, kemudian mengevakuasi bayi ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Baca Juga:Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan, keselamatan bayi menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, bayi dengan berat badan sekitar 2,9 kilogram tersebut berada dalam kondisi sehat dan saat ini mendapatkan perawatan intensif," ujarnya.
Selain memastikan kondisi kesehatan bayi, kepolisian juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Talang Ipuh, Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, serta instansi terkait lainnya untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak bayi tersebut.
Di sisi lain, penyelidikan untuk mengungkap siapa yang meninggalkan bayi itu masih terus berlangsung. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banyuasin telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan berbagai informasi yang dapat membantu mengungkap pelaku.
"Kami telah berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan bayi mendapatkan perawatan yang layak. Selain itu, kami memerintahkan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi ini," tegas AKBP Risnan Aldino.
Baca Juga:Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat
Fenomena yang Masih Berulang
Kasus penemuan bayi yang ditinggalkan di tempat umum bukan kali pertama terjadi di Sumatera Selatan. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus serupa juga pernah terjadi di berbagai daerah, mulai dari bayi yang ditemukan di dalam kantong plastik, saluran air, hingga di depan rumah warga.
Peristiwa-peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap bayi baru lahir serta perlunya dukungan bagi ibu yang menghadapi kehamilan atau persalinan dalam kondisi sulit. Sementara itu, dalam kasus di Desa Talang Ipuh ini, polisi masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab meninggalkan bayi tersebut.