SuaraSumsel.id - Sumatera Selatan atau Sumsel akan mendapatkan jatah sebanyak 26 juta liter minyak goreng dalam program pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation atau DMO).
Program ini guna mendukung upaya meredam gejolak harga. Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Ahmad Rizali mengatakan jatah itu akan disalurkan ke dua produsen minyak goreng dan 20 distributor di Sumsel.
“Dengan upaya ini diharapkan kelangkaan tidak terjadi lagi,” kata Rizali.
Sejak sepekan terakhir warga Sumsel mengeluhkan kelangkaan minyak goreng, baik di toko ritel modern hingga pasar tradisional. Hal ini dikatakan Kepala Dinas karena belum tuntas proses rafaksi atau pembayaran selisih harga oleh pemerintah pusat kepada produsen ataupun distributor.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sumsel 22 Februari 2022, Sumsel Bakal Berawan
Dana rafaksi itu bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Kami mengetahui permasalahan ini setelah mengumpulkan 20 distributor minyak goreng pada hari ini,” kata dia.
Distributor beralasan mengurangi pasokan karena pemerintah belum menyelesaikan pembayaran selisih harga akibat penarikan minyak goreng di pasaran.
Setelah kebijakan Satu Harga dan HET yang dikeluarkan oleh pemerintah terjadi selisih harga antara stok minyak goreng lama dan minyak goreng yang baru diproduksi berdasarkan kebijakan baru tersebut.
“Selisihnya mencapai Rp4.000 per liter, dan jumlah ini bukan hal yang kecil untuk dibayar. Bahkan secara nasional totalnya mencapai Rp2,5 triliun,” katanya. (ANTARA)