Lima Hakim Pengadilan Negeri Palembang Positif COVID-19, Sejumlah Sidang Ditunda

Sejumlah sidang ditunda, terutama sidang yang menghadirkan lima hakim dalam sidang, misalnya sidang-sidang kasus korupsi.

Tasmalinda
Senin, 21 Februari 2022 | 20:53 WIB
Lima Hakim Pengadilan Negeri Palembang Positif COVID-19, Sejumlah Sidang Ditunda
Ilustrasi Covid-19. Lima hakim Pengadilan Negeri Palembang positif COVID-19, sejumlah sidang ditunda. [Pixabay]

SuaraSumsel.id - Lima hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, terpapar Covid-19. Hal ini diungkapkan langsung Jubir PN Palembang, Sahlan Effendi SH MH, saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).

“Sebenarnya ada lima hakim kita yang terpapar, dua hakim adhock tipikor, dua hakim adhock PHI dan satu lagi hakim karir. Tapi untuk PHI bisa diatasi karena saya juga menangani persidangan PHI. Yang, tidak bisa diganti itu hakim lima orang karena dua terpapar terpaksa ditunda,” terangnya kepada Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Senin (12/2/2022).

Ia juga mengatakan, Sesuai kebijaksanaan ketua pengadilan tetap lakukan work from home (WFH).

“Tetap lakukan WFH untuk para pegawai PN Palembang,” jelasnya.

Baca Juga:Siasat Perajin Tempe di Sumsel Saat Kedelai Mahal: Perkecil Ukuran Produksi, Konsumen Enggan Beli Jika Harga Naik

Dia pun menjelaskan sejumlah sidang akhirnya akan mengalami penundaan. Pihak pengadilan negeri Palembang mengambil kebijakan WFH bagi hakim yang terpapar dan tetap menjalankan sidang sebagaimana mestinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini