Menilai Vonis MA Keliru, Terpidana Mantan Bupati Ahmad Yani Ajukan PK

Mantan bupati Muara Enim Ahmad Yani mengajukan PK atas keputusan vonis Mahkamah Agung (MA).

Tasmalinda
Senin, 27 Desember 2021 | 19:37 WIB
Menilai Vonis MA Keliru, Terpidana Mantan Bupati Ahmad Yani Ajukan PK
Mantan Bupati Muara Enim mengajukan PK [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

SuaraSumsel.id - Terpidana mantan bupati Muara Enim, Ahmad Yani mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas keputusan Mahkamah Agung yang memvonisnya selama tujuh tahun penjara.

Peninjauan kembali ini dibenarkan oleh kuasa hukum, terpidana Ahmad Yani, Djoksan Ali Dahlan. Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (27/12/2021), Djoksan mengatakan jika vonis dari Mahkamah Agung terdapat kekeliruan.

"Kami menilai ada kekeliruan Majelis Hakim MA dalam memvonis Ahmad Yani dengan hukuman 7 tahun penjara. Selain itu kami juga keberatan dengan nilai uang pengganti yang dijatuhkan pada klien kami,” ujarnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman pada terdakwa Kasus dugaan korupsi pada 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim, Ahmad Yani dengan hukuman 7 tahun penjara, denda Rp200 juta.

Baca Juga:Jejak Biodiesel Jarak, Mimpi Kemandirian Energi Sumsel yang Kandas

Selain itu, diwajibkan membayar uang kerugian negara sebesar Rp2,1 Miliar, dan jika tidak sanggup membayarnya maka akan diganti dengan hukuman 3 tahun penjara.

Jaksa KPK, Rikhi BM SH MH mengatakan, jika pihaknya akan segera menyiapkan  tanggapan atas gugatan yang dilayangkan oleh pihak terpidana Ahmad Yani.

“Kita akan menyiapkan tanggapan atas gugatan yang dilayangkan. Akan segera kita bacakan pada persidangan yang akan digelar pada Kamis (6/1/2022),” ujar Rikhi pada awak media, Senin (27/12/2021).

Berita Terkait

Pasangan bupati-wakil bupati definitif Muara Enim sebelumnya tersandung urusan hukum.

sumsel | 20:26 WIB

Penumpang pria berinisial UD (45 tahun) menyampaikan ada bom di Wings Air sesaat akan masuk menuju pintu pesawat yang ada di apron Bandara Ahmad Yani Semarang.

semarang | 22:19 WIB

Bali bukan hanya menerima gelimangan dolar

denpasar | 21:52 WIB

Gubernur Herman Deru berharap sebagai kepala daerah Kaffah bisa mengemban tugas sebaik-baiknya demi kemajuan masyarakat setempat.

sumsel | 10:14 WIB

Di sana, Jokowi langsung mengambil air wudu dan menuju ke tempat yang telah disediakan.

news | 16:32 WIB

News

Terkini

Padahal bagi penikmat buah dengan nama latin Durio zibethinus Murr berharap bisa menikmati durian setiap waktu dan harga terjangkau.

Lifestyle | 10:39 WIB

Dengan makin beragam pindang dikenalkan, tentu Sumsel akan lebih kaya dan terkenal dengan makanan khas Pindang, pintanya.

Lifestyle | 08:45 WIB

Hasil dari pelatihan saya terapkan dan sehingga ada ide untuk memproduksi Songket khusus warna alam. Yang kemudian, saya rintis mulai 2012, ujar Meki.

Lifestyle | 06:05 WIB

Adapun dari jumlah tersebut sebanyak 46 juta ton batu bara dijual ke pasar domestik dan ekspor.

Lifestyle | 17:35 WIB

Tagline BRImo, satu Nusa, satu BRImo. Buat kamu yang tidak mau ketinggalan tren pakai Brimo untuk penuhi kebutuhan lifestylemu jadi nomor 1, ujar Nanda.

Lifestyle | 09:39 WIB

Berada di sebelah barat jantung kota Palembang ini, kawasan ini dipadati puluhan pedagang pempek yang menawarkan harga nan cukup ekonomis.

News | 08:19 WIB

Hampir di satu lorong ini, pedagang dibuatkan BRI reklame yang sama, juga pakai BRImo, rata-rata mungkin nasabah BRI lama juga, imbuh Dian.

Lifestyle | 06:15 WIB

Mbah Karto memiliki gaya hidup tersendiri yang membuatnya panjang umur.

News | 14:41 WIB

BRI tergolong yang sering dipakai. Dengan nilai transaksi perbankan hampir Rp10 juta perhari, layanan BRI sangat membantu saat ini, aku Novi.

News | 13:25 WIB

Rata-rata sudah memiliki aplikasi BRImo BRI untuk transaksi, aku Wak Tijo.

Lifestyle | 11:30 WIB

Audiensi dilakukan setelah beredarnya surat dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya

News | 09:48 WIB

Sebagai calon haji tertua asal Sumsel itu ia pun rajin ibadah shalat malam atau tahajud.

Lifestyle | 08:57 WIB

Di kampung dengan puluhan pengrajin kecil dan skala rumahan dikenalkan sistem digital perbankan yang lebih memudahkan.

News | 08:31 WIB

penangkapan karena pelaku tidak kooperatif padahal meski menjalankan wajib lapor pada Senin (22/05) lalu.

News | 18:18 WIB

Nelayan Batu Perahu berkomitmen menolak keras terhadap tambang timah di perairan Batu dan sekitarnya.

News | 14:19 WIB
Tampilkan lebih banyak