SuaraSumsel.id - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus Unsri atau Universitas Sriwijaya makin menjadi perhatian publik. Selasa (7/12/2021), muncul petisi yang menuntut agar Rektor Unsri, Anis Saggaff dipecat. Selain itu petisi ini menuntut dosen berperilaku cabul di Unsri dipecat.
Sampai dengan Selasa (7/12/2021) malam, sudah sebanyak 292 orang menandatanginya.
Dalam petisi itu, tertulis narasi agar Unsri direvolusi. Ini petisi tersebut berisikan narasi ini.
Universitas Sriwijaya (Unsri) sontak populer di seantero negeri, karena kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswinya. Hari ini, Senin (6/12), seorang oknum dosen FKIP berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Sumsel atas laporan mahasiswinya.
Baca Juga:Dua Begal Sadis di Palembang Ditangkap, Pelaku Ancam Korban Pakai Samurai di Tengah Jalan
Satu lagi oknum dosen dari Fakultas Ekonomi, kini tengah didalami oleh polisi karena dilaporkan oleh tiga mahasiswinya atas kasus serupa. Namun untuk kasus terbaru ini, alih-alih merespon dengan melindungi para korban, pejabat Dekanat FE Unsri melakukan hal yang sifatnya intimidatif terhadap mahasiswi/pelapor.
Salah satu korban viral setelah sempat disekap dan tidak diikutkan dalam prosesi yudisium. Ironisnya, Rektor dan jajarannya tak kunjung bersuara, sehingga membuat masyarakat geram. Bahkan DPRD Sumsel juga dibuat berang karena tak ada satupun pejabat dari Unsri datang memenuhi Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Kepada Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, salah satu pejabat Unsri mengatakan jika pihaknya juga sedang melakukan rapat internal untuk menyelesaikan permasalahan pelecehan seksual ini. Fakta ini membuat Unsri terkesan menutup-nutupi kejadian pelecehan seksual di Fakultas Ekonomi ini dengan banyak asumsi yang muncul.
Padahal DPRD adalah representasi masyarakat Sumsel. Entah karena merasa sebagai pimpinan Universitas Negeri yang secara struktural tidak berada di bawah Pemerintah Provinsi Sumsel, membuat Rektor merasa tak perlu meladeni permintaan masyarakat Sumsel melalui DPRD nya untuk memberi penjelasan.
Hal ini menunjukkan sikap arogan dari Rektor dan jajaran nya ditambah dengan dugaan pembiaran, pengabaian, peremehan dan respon yang tidak memperlihatkan sikap sebagai Pendidik yang patut dan punya kewajiban moral untuk menjaga amanah para orang tua yang menitipkan anak anaknya untuk di didik di Universitas tertua di Sumsel yang didirikan oleh Bung Karno itu. Sehingga mahasiswi dibiarkan menjadi mangsa oleh para predator berjubah akademisi.
Baca Juga:Dinkes: Jelang Nataru 2022, Kasus COVID-19 di Palembang Terkendali
Sikap Rektor ini membahayakan keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan sehingga tidak ada pilihan lain selain menuntut dicopotnya Rektor dan jajarannya demi menjaga keberlangsungan pendidikan sebagaimana layaknya. Juga demi melindungi anak anak kita menjadi mangsa para predator di masa depan akibat ketidakmampuan pimpinan lembaga pendidikan menjalankan fungsinya pihak terkait perlu mencopot Dosen tersebut.
Petisi tersebut dapat dilihat di sini
Adapun petisi ini sudah dikomentari warganet dengan menulis sejumlah komentar. Satu komentar yang ditulis jika Rektor yang tak bertanggung jawab, tidak pantas menjadi bagian dari pendidikan.
"Ngak pantas rektor sekarang jadi bagian dari pendidikan di Indonesia, tidak punya tindakan tegas sungguh memalukan," tulisnya.