SuaraSumsel.id - Menjelang libur natal dan tahun baru 2022, Dinas Kesehatan Kota Palembang, mengungkapkan jika kasus COVID-19 terkendali.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang Yudhi Setiawan menjelaskan berdasarkan data per 2 Desember 2021 angka kasus terkonfirmasi positif hanya dua atau menjadi 30.398 kasus dan sebelumnya tidak ada atau nihil.
"Dengan mendorong masyarakat menerapkan protokol kesehatan atau prokes seperti selalu menggunakan, masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas serta penerapan PPKM level 3, lonjakan kasus COVID-19 yang dikhawatirkan terjadi pada momentum libur panjang akhir tahun bisa dihindari, katanya.
Meskipun kasus penularan COVID-19 melandai atau bisa dikendalikan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan antisipasi dengan selalu mengimbau masyarakat selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta menerapkan prokes secara ketat.
Baca Juga:5 Tempat Wisata Palembang yang Wajib Didatangi, Jangan Sampai Terlewat!
Selain itu, pihaknya juga berupaya meningkatkan kesiapan tenaga medis dan ruang pelayanan COVID-19 di rumah sakit milik pemerintah dan swasta.
Ruang pelayanan dan tempat tidur untuk pasien terinfeksi virus corona tersedia cukup banyak, dari 18 rumah sakit penyelenggara pelayanan COVID-19 di Palembang tersedia 727 tempat tidur.
Melalui upaya tersebut diharapkan masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dari penularan COVID-19 dan tim medis rumah sakit selalu siaga membantu menyembuhkan masyarakat jika terinfeksi virus corona jenis baru itu, ujar Yudi. (ANTARA)