SuaraSumsel.id - Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi syarat utama mengemudi kendaraan. Pengurusan SIM menjadi penting sebagai bagi pengendara kendaraan.
Jika masa SIM habis masa berlakunya, maka harus diperpanjang. Berikut jadwal SIM keliling Kota Palembang, di bulan November 2021 ini.
Kepolisian besar kota Palembang, telah menyediakan sarana mobil perpanjangan SIM yang ditempatkan pada lokasi-lokasi strategis di kota Palembang.
Lokasi tersebut di antaranya:
Baca Juga:Aksinya Viral, Buronan Jambret Bocah di Cakung Tertangkap usai Kabur ke Sumsel
1. Jalan Tasik Talang Semut (Seputaran Kambang Iwak)
2. Jalan Residen abdul rozak, (Simpang Celentang)
3. Jalan Balap Sepeda (Depan TVRI)
4. Jalan Sudirman (Simpang Polda Bank BTPN)
5. Jalan Re Martadinata (Pasar Lemabang)
Baca Juga:BPBD Sumsel Ingatkan Petani, Ancaman Cuaca Buruk hingga Maret 2022
Saat pengurusan perpanjangan SIM juga diperlukan syarat pendukung. Syarat pendukung di antaranya saat menuju ke lokasi SIM keliling Palembang, di antaranya:
- 1
- 2