SuaraSumsel.id - Fasilitas SIM Keliling atau SIM Corner akan hadir di beberapa lokasi strategis di Kota Palembang, Sumatera Selatan. SIM Corner ini menjadi fasilitas guna proses perpanjangan SIM
Surat Izin Mengemudi atau SIM sendiri merupakan kewajiban yang harus dimiliki pengendara yang sudah memenuhi syarat usia dan pengujian. Berikut jadwal SIM Keliling pada 30 Oktober 2021.
Polresta Palembang menyiapkan mobil SIM Keliling yang ditempatkan di lokasi strategis. Hal tersebut dilakukan agar mudah terjangkau dengan cepat oleh masyarakat.
Jadwal SIM Keliling Palembang Agustus 2021:
Baca Juga:Pensiun Polisi Polda Sumsel Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp3 Juta Raib
- Jalan Tasik Talang Semut (Seputaran Kambang Iwak)
- Jalan Residen abdul rozak, (Simpang Celentang)
- Jalan Balap Sepeda (Depan TVRI)
- Jalan Sudirman (Simpang Polda Bank BTPN)
- Jalan Re Martadinata (Pasar Lemabang)
Adapun, syarat-syarat yang diperlukan guna menuju lokasi SIM keliling tersebut, yakni:
1. Fotokopi SIM A dan SIM C (2 lembar)
2. Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas
3. Untuk ketentuan tarif pnbp yang berlaku maka tarif untuk perpanjangan ;
Ini lah jadwal SIM keliling tertanggal 30 Oktober 2021.
Baca Juga:Perdagangan Bayi di Palembang Terungkap, dan 3 Berita Populer di Sumsel