Terungkap, Hanya Gegara Ini Mahasiswa Polsri Pukul Adik Tingkat hingga Viral

Pemukulan mahasiswa Polsri hanya bermula dari saling lirik atau melihat sesaat, lalu terjadi pemukulan.

Tasmalinda
Senin, 01 November 2021 | 11:08 WIB
Terungkap, Hanya Gegara Ini Mahasiswa Polsri Pukul Adik Tingkat hingga Viral
Mahasiswa Polsri memukul adik tingkat [ist]

SuaraSumsel.id - Peristiwa pemukulan atau pengeroyokkan yang dilakukan mahasiswa Polsri pada adik tingkat bermula dari hal sepele. Korban pun sudah melakukan pelaporan atas peristiwa tersebut.

Berdasarkan pelaporan, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan pelaporan yang dilakukan korban.

Korban melapor pada Minggu, (31/10/2021) malam. Proses pelaporan dilakukan oleh korban melaporkan atas nama seorang diri, sedangkan yang terlapor banyak orang.

"Seperti di video tersebut," ujarnya Senin (1/1/2021).

Baca Juga:Ketika Puluhan Admin Akun Media Sosial di Sumsel Berjambore, FAMS Targetkan Hal Ini

Berdasarkan pelaporan itu diketahui, jika kronologi kejadian bermula saat korban sedang duduk dan asyik main games di ponselnya.

Lalu tiba-tiba,  pelaku datang sambil bertanya " ngapo kau jingok - jingok". Setelah meluncurkan kalimat itu, korban langsung dipukul dipukul dan datang beberapa pelaku lainnya melakukan pemukulan serupa.

" Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan aemoga para pelaku cepat tertangkap," kata Tri. 

Reaksi kampus 

Sejak video tersebut viral di media sosial mengenai pemukulan terhadap mahasiswa di wilayah Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri). Diketahui jika yang melakukannya ialah mahasiswa Polsri pada adik tingkatnya sendiri.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG: Waspada Potensi Hujan Sedang di Sumsel

Dari pantauan hampir seluruh akun media sosial memposting aksi pemukulan tersebut hingga membuat wargannya geram.

Pihak Polsri tertanda Humas Polsri punya mengeluarkan keterangannya.

Kepada Seluruh Mahasiswa Polsri 

Bahwa kejadian pertengkaran/pemukulan di kampus Polsri pada 30 Oktober 2021, sudah dilaporkan ke pihak berwajib oleh pelapor. Sehingga masing - masing pihak (pelapor dan terlapor ) akan menyelesaikan menurut hukum yang berlaku. 

Untuk itu disampaikan kepada seluruh mahasiswa untuk tidak terhayut dalam suasana yang ada. Baik yang disebarkan  melalui medsos atau lainnya agar tidak terpancing atas info yang beredar. 

Diingatkan kepada seluruh mahasiswa Polsri, untuk turut menjaga dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan orang lain. 

Polsri mengingatkan dengan tegas bagi setiap pelaku pelanggaran, bahwa lembaga menegakkan atiran baik secara pidana maupun secara akademik. 

Sebagai lembaga pendidikan,Polsri akan menyediakan proses pendidikan terbaik dengan mengedepankan rasa aman, nyaman, serta perlindungan bagi mahasiswa /pelapot dalam menempuh masa studinya. 

Demikian atas perhatiannya terima kasih. 



Kontributor: Welly Jasrial Tanjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini