SuaraSumsel.id - Tim Pidum Polrestabes Palembang berhasil mengungkapkan perdagangan bayi,Rabu (27/10/2021). Empat tersangka yakni Anita (25) ibu bayi, Nazori alias Gatot (37), Rohima alias Mamak Putri dan Putri Anggraini (27) berhasil dibekuk.
Kini, bayi yang dijual tersebut berhasil diselematkan dan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan.
"Alhamdullilah jami berhasil mengungkap perdagangan bayi yang masih berusia sekitar dua bulan. Dan berhasil mengamankan empat tersangka dari tujuh tersangka," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, Rabu (27/10/2021).
Bayi tersebut dijual ibu kandungan sebesar Rp5 juta.
Baca Juga:Simak! Inilah Aturan Naik Kereta Terbaru Menurut Surat Edaran Nomor SE.89 Tahun 2021
Berikut tiga berita populer di Sumsel lainnya:
1. Bayi Dijual Rp5 Juta Berhasil Diselamatkan, Polisi Tetapkan Si Ibu Tersangka
![Ilustrasi bayi. Ibu di Palembang jual bayinya. [Pexels]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/30/48027-ilustrasi-bayi.jpg)
Tim Pidum Polrestabes Palembang berhasil mengungkapkan perdagangan bayi,Rabu (27/10/2021). Empat tersangka yakni Anita (25) ibu bayi, Nazori alias Gatot (37), Rohima alias Mamak Putri dan Putri Anggraini (27) berhasil dibekuk.
Kini, bayi yang dijual tersebut berhasil diselematkan dan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga:Halo Warga Palembang, Masuk Mal Kini Wajib Aplikasi PeduliLindungi
2. Halo Warga Palembang, Masuk Mal Kini Wajib Aplikasi PeduliLindungi
- 1
- 2