Nestapa Musi Banyuasin: Kaya PAD tapi Angka Kemiskinan Tinggi, Bupati Kena OTT

Kabupaten Musi Banyuasin ini tercatat memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi.

Tasmalinda
Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:59 WIB
Nestapa Musi Banyuasin: Kaya PAD tapi Angka Kemiskinan Tinggi, Bupati Kena OTT
Wakil Ketua KPK, Alexander memberikan keterangan pers penahanan Bupati Dodi Reza Alex

SuaraSumsel.id - Kabupaten Musi Banyuasin sudah terkenal dengan kandungan minyak dan gas di lapisan perut buminya, yang mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga besar.

Sayangnya, sebagai daerah yang kaya PAD, namun angka kemiskinan juga tinggi. Kabupaten Musi Banyuasin berada di urutan kedua, daerah di Sumatera Selatan dengan angka kemiskinan tertinggi setelah Kota Palembang.

Berdasarkan datanya, PAD Musi Banyuasin pada tahun ini mencapai Rp3,2 triliun. Pendapatan ini berasal dari tiga pemasukkan yakni pendapatan asli darah (PAD), pendapatan transfer dan pendapatan lainnya seperti pendapatan hibah.

Dari tiga poin pendapatan daerah tersebut, pendapatan transfer bernominal paling besar.  

Baca Juga:Pensiun Polisi Polda Sumsel Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp3 Juta Raib

Setidaknya, kabupaten Musi Banyuasin mendapatkan PAD dari sumber pendapatan transfer Pemerintah Pusat mencapai Rp2,6 triliun. Sedangkan porsi terbesar lainnya, ialah pendapatan transfer antar daerah yang mencapai Rp105 miliar.

KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap, Sabtu (16/10/2021). [Suara.com/Arga]
KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap, Sabtu (16/10/2021). [Suara.com/Arga]

Nilai tersebut berasal dari bantuan keuangan khusus Pemerintah Provinsi sebesar Rp15 miliar, pendapat bagi hasil bea balik nama kendaraan bermotor Rp15 miliar, lalu pendapatan bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp34 miliar.

Selain itu, pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor Rp14 miliar, pendapatan bagi hasil pajak rokok Rp24 miliar dan pendpatan bagi hasil pajak air permukaan Rp415 juta.

Dari anggaran sebesar itu, Dinas PUPR memperoleh alokasi Rp577 miliar. Anggaran tersebut dipergunakan bagi pembangunan fisik, hingga kebutuhan operasional kantor.

Anggaran di Dinas PUPR ialah dinas yang menjadi sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), medio Oktober lalu.

Baca Juga:Perdagangan Bayi di Palembang Terungkap, dan 3 Berita Populer di Sumsel

KPK setidaknya menggelar OTT di dua lokasi, yakni di Musi Banyuasin dan Jakarta. Dari operasi tangkap tangan itu, KPK menetapkan empat tersangka, termasuk Bupati Dodi Reza Alex Noerdin

Dari tangan Dodi, KPK selamatkan Rp 1,5 miliar uang yang disimpan dalam tas merah yang diketahui baru ditarik oleh ajudan dari sebuah bank. 

Barang bukti OTT KPK Bupati Dodi Reza Alex Noerdin
Barang bukti OTT KPK Bupati Dodi Reza Alex Noerdin

Selain Dodi, KPK tetapkan tiga tersangka lainnya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin dan Kepala Bidang yang bertindak sebagai PPK kegiatan.

KPK mengedus adanya dugaan suap yang dilakukan tersangka pihak rekanan Suhardy atas pengerjaan 4 proyek di dinas tersebut.

Bupati Dodi Reza Alex ialah orang yang mengatur pemenang tender pelaksanaan proyek. Dari empat proyek tersebut, keseluruhan dikerjakan oleh pihak rekanan perusahaan yang dipimpin Suhardy.

Dari skema pengaturan pememang lelang pembangunan fisik pengairan, Dodi Reza Alex Noerdin mendapatkan fee sekitar 10 persen, atau diungkap mencapai Rp2,6 miliar dari nilai anggaran proyek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini