SuaraSumsel.id - Jerinx SID memastikan tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian atas kasusnya dengan Deni Adam. Namun ia memastikan akan mematuhi perihal permasalahan hukum yang tengah menjeratnya.
Jerinx SID beralasan karena perihal kesehatan membuat dirinya tidak bisa ke memenuhi syarat penerbangan ke Jakarta. Sementara perseteruannya dengan Deni Adam, ialah hanya permasalahan pribadi yang tidak perlu dibesar-besarkan.
"Sedikit saya ingin memberikan informasi berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat oleh Sdr. AD di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, mestinya saya memenuhi panggilan datang ke Jakarta untuk dimintai keterangan pada hari ini Senin tertanggal 26 Juli 2021," tulis Jerinx di akun instagram @_jrxsid_
Namun ia memastikan jika pilihan ini bukan karena ia ingin mangkir, melainkan karena ada kendala teknis mengenai riwayat kesehatan yang menjadi salah satu syarat mutlak bagi penerbanga.
Baca Juga:Sidang Pembuktian Pelanggaran Izin Lingkungan Kantor Terpadu Sumsel Digelar Pekan Depan
"Sebagai warganegara yang baik tentu ketika menerima panggilan pada minggu lalu, saya berusaha untuk bersikap kooperatif bahkan mengambil inisiatif terus menjaga komunikasi intens dengan pihak penyidik yang menangani laporan tersebut dalam rangka kewajiban memenuhi panggilan," sambung Jerinx.
Atas permasalahan ini, penyidik akan sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan yang masih menjadi kendala penerbangan dari Denpasar ke Jakarta.
"Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini," tulis Jerinx.
Ia pun mengaku diberi kelonggaran, dengan proses pemeriksaan yang tetap dilaksanakan namun di wilayah hukum Polda Bali. Sehingga, tanpa perlu mendatangi penyidik ke Jakarta.
"Meski opsi demikian, masih menunggu kordinasi internal pihak kepolisian dan saya belum mendapat informasi lanjutan sampai dengan Senin ini. Tentu, upaya ini saya sambut dengan baik dan senang hati," ujar Jerinx.
Baca Juga:Empat Wilayah di Sumsel Perpanjang PPKM hingga 8 Agustus 2021
*Untuk itu perlu saya tegaskan kembali sikap saya pada prinsipnya bila ada panggilan dari penegak hukum saya akan hadir kapanpun dan dimanapun baik itu dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Bali atau dimanapun," sambung Jerinx.
Ia menegaskan harapan bahwa perseteruannya dengan Adam Dani dapat selesai dengan baik.
"Dan *penegak hukum tetap mengedepankan semangat RESTORASI JUSTICE (penyelesaian diluar proses hukum) mengingat saya dilaporkan UU ITE atas tuduhan ancaman kekerasan dan menakut-nakuti orang lain," sambung ia.
Jerinx pun memohon agar perseteruan tersebut jangan dibesar-besarkan. Perseteruan hanya perihal pribadi yang salah paham semata dan tuduhan menakut-nakuti pelapor, terkesan berlebih.
"Karena AD justru malah tak menujukkan ketakutan bahkan menantang saya untuk bertemu dia dan menunggu kedatangan saya ke Jakarta atas laporannya," ujar dia.
Jerinx menjabarkan perihal mula perseteruannya. Awalnya, AD dan Jerinx terlibat diskusi ilmiah soal COVID 19 di media sosial. Kemudian terjadi peretasan akun milik Jerinx sehingga terjadi ketegangan di sambungan telepon.
"Tapi sebelum laporan dibuat saya menyadari kekeliruan itu sehingga mengambil inisitif meminta maaf langsung pada AD, saya menduga mestinya masalah ini sudah selesai. Sayangnya AD tetap memaksa menempuh proses hukum saya tidak tahu motifnya apalagi yang bersangkutan juga sudah memaafkan, tidak masalah saya hormati dan tetap akan saya hadapi," beber Jerinx.
Sebelumnya Adam Deni (AD) mengungkap jika Jerinx tidak berniat membuat video permintaan maaf semana mestinya yang menjadi permintaan Adam Deni dalam menyelesaikan perseteruan tersebut.