Salah satu akun yang membagikan perihal ini @viral.prabumulih.
Keterangan unggahannya pun dilengkapi dengan kalimat
"Apa pendapat kalian guys ??..
"Dari kesimpulan berita acara hasil mediasi diketahui bahwa perwakilan pihak Developer yang hadir yakni Syamsuri Adi terlebih dahulu melaporkan hasil mediasi kepada Wahyudi selaku pimpinan developer perumahan,"
"Dan setelah hasil laporan tersebut, pimpinan Developer Perumahan tersebut menyetujui untuk membuka akses jalan lebar 2 meter dan akan dibuka lagi seluruhnya menjadi 5 meter pada akhir tahun setelah Ermiyanti memenuhi pembayaran uang sebesar Rp 35 juta rupiah".
Baca Juga:Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Tempuh Praperadilan
Netizen pun mengomentari unggahan ini.