PPKM Mikro Palembang Diperketat Hari Ini, Kapolda dan Wali Kota Sosialisasi di Mal

Pelaksanaan PPKM mikro di Palembang, resmi berlangsung hari ini. Wali Kota dan Kapolda sosialisasi di mal-mal Palembang.

Tasmalinda
Jum'at, 09 Juli 2021 | 08:02 WIB
PPKM Mikro Palembang Diperketat Hari Ini, Kapolda dan Wali Kota Sosialisasi di Mal
Sosialisasi yang dilakukan kapolda dan wali kota Palembang [ist] PPKM Mikro Palembang Diperketat Hari Ini, Polda dan Wali Kota Sosialisasi di Mal

SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera selatan resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang diperketat, mulai tanggal 9 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Kapolda dan Wali Kota Palembang melakukan sosialisasi hal tersebut ke mal-mal.

Dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang no 25/SE/Dinkes/2021 tanggal 21 Juli 2021 tentang Pengetatan dan pemberlakuan PPKM mengatur berapa hal yang wajib dipatuhi masyarakat dan pelaku usaha.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan akan memberlakuan sanksi tegas oleh satuan tugas penegakkan hukum COVID-19 akan diterapkan saat masyarakat melanggar aturan tersebut.

Baca Juga:Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Tempuh Praperadilan

Penerapan PPKM lebih ketat seperti aturan jam operasional pusat perbelanjaan mal dibatasi hingga pukul 17.00 WIB dengan pengunjung hanya 25 persen.

Kegiatan perkantoran dikurangi dengan ketentuan wajib melakukan pekerjaan dari rumah (WFH) hingga 75 persen. "Pokoknya mulai dari sanksi teguran, administratif bahkan sampai pidana," kata dia.

Masyarakat diharapkan dapat lebih menaati aturan atau paling tidak selama sebelas hari ke depan lonjakan kasus COVID-19 dapat ditekan sehingga Kota Palembang bisa keluar dari zona merah.

"Minimal Kota Palembang masuk dalam zona kuning atau penyebaran sedang," ujarnya.

Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan kasus sebaran COVID-19 terus mengalami peningkatan dengan angka konfirmasi positif di atas 100 orang perhari.

Baca Juga:Seketaris DPRD Sumsel Ungkap Anggaran Masjid Sriwijaya Bertambah di 2017

"Hal tersebut tercatat selama tiga minggu terakhir, 107 kelurahan berada dalam zona merah," kata ia.

Melalui pengetatan PPKM yang diiringi dengan sanksi-sanksi tegas diharapkan akan efektif menekan sebaran kasus virus. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak