Ilegal, 10 Pondok Tambang Emas di Muratara Digerebek Polisi

Pemondokan yang bisa menjadi pusat penambang emas ilegal di Muratara digerebek polisi

Tasmalinda
Kamis, 08 Juli 2021 | 19:34 WIB
Ilegal, 10 Pondok Tambang Emas di Muratara Digerebek Polisi
Penertiban tambang emas ilegal di Muratara [Renaldi/Suara.com] Ilegal, 10 Pondok Tambang Emas di Muratara Digerebek Polisi

SuaraSumsel.id - Tim gabungan Polres Musi Rawas Utara dan Pemkab Muratara mengerebek lokasi tambang emas rakyat yang mengakibatkan sungai di Kabupaten Muratara menjadi keruh, Kamis (8/7/2021).

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto menjelaskan telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Muratara, brimob dan TNI sudah melakukan penyisiran di Desa Muara Tiku Kecamatan Karang.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat Muratara agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang ilegal karena merugikan semua pihak karena merusak kesehatan dan ekosistem air,” ungkapnya.

Adapun pihaknya hanya menemukan 10 pondok tanpa menemukan para penambang.

“Mungkin mereka sudah lebih dahulu kabur, kita hanya menemukan alat-alat. Karena situasi tidak memungkinkan maka alat-alat kita musnahkan di tempat,” jelas Kapolres.

Baca Juga:Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Tempuh Praperadilan

Pihaknya terus bergerak menyisir masyarakan penambang ilegal.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit mesin genset, satu unit mesin chainsaw, derigen solar dan lima alat pendulang emas.

Bupati Muratara, H Devi Suhartoni mengatakan ia bersama Kepolisian, TNI, Satpol PP dan elemen masyarakat menertibkan kegiatan yang membuat sungai menjadi keruh

“Kades sama camat harus bertanggung jawab wilayah masing – masing tentu koordinasi Kepolisian,” tutupnya.

Kontributor: Renaldi

Baca Juga:Seketaris DPRD Sumsel Ungkap Anggaran Masjid Sriwijaya Bertambah di 2017

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini