SuaraSumsel.id - Tim gabungan terdiri Polres Muratara beserta Batalyon B Pelopor Petanang, Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan kampung narkoba yang berada di Desa Surulangun, Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara, sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (12/6/2021).
Sedikitnya hasil dari penggerebekan 18 orang diamankan, tiga perempuan.
Mereka yang diamankan yakni Sabar Kusnadi, Ramadani alias Roma (DPO 3 C), Indra Gunawan/Engot (DPO senpi), Tarmizi (DPO narkoba), Perdi Susanto, Very, Sapriadi.
Lalu Juhanis Auri, Budi Nasution, Maksum, Rahman, Endang Gunanto als Eeng, Tasman (DPO narkoba), serta Tergani.
Baca Juga:Deteksi Karhutla, Polda Sumsel Bentuk Tim Drone Squad di Tingkat Polsek
Sementara, tiga perempuan diantaranya, Riza Maika (Istri, Darul DPO narkoba, dalam pengejaran), Susanti dan Ratna.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan penangkapan ini merupakan salah satu bentuk mewujudkan kambtibmas di Kabupaten Muratara.
"Berkat kerjasama dengan Batalyon B Pelopor Petanang Satuan Brimob Polda Sumsel, kita berhasil meringkus belasan pelaku kejahatan mulai narkoba, judi bar-bar, 3C, senpi, sajam hingga premanisme," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, penangkapan para tindak kriminalitas ini, lantaran masyarakat di lokasi merasa resah lantaran adanya tindak kriminalitas tersebut.
Penangkapan tersebut, bermula sekitar pukul 05.00 WIB, Sabtu (12/6/2021), dilaksanakan apel persiapan di Mapolres Muratara, saat pelaksanaan apel dipimpin langsung, Kapolres Muratara, AKBP Efrannedy dengan menerjunkan 50 personel.
Baca Juga:4.451 Hektar Kawasan Pemukiman di Sumsel Kategori Kumuh
Kemudian, diback up brimob yang dipimpin, Danki Brimob, Iptu Antoni dengan jumlah personel 104 personel.
"Usai apel, para personel langsung meluncur kelokasi, hingga pukul 10.00 WIB, dilakukan pengerebakan dan berhasil mengamankan belasan tersangka beserta BB," jelasnya.
Selain itu, anggota juga menyita BB diantaranya, 34 unit mesin Barbar, 21 unit motor (tanpa surat menyurat), satu unit mobil suzuki Karimun,13 pucuk senjata tajam, 3 pucuk senpi rakitan laras pendek, 1 pucuk senpi rakitan laras panjang.
Kemudian, 50 unit HP, 5 lembar STNK, 8 butir amunisi revolver, 1 butir amunisi laras panjang, 1 klip bening bungkus besar berat 313 gr diduga sabu, 1 bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram, 1 timbangan digital, 10 botol bong/alat hisap sabu, 2 bal plastik bening.
Lalu, uang kertas senilai Rp. 19.795.000, BB koin mesin bar bar 1500 koin, 2 korek api, 1 plastik teh cina bertuliskan Qingsaan dan 2 unit jam tangan.
"Saat ini tersangka dan BB masih dilakukan pendalaman perkara," tutupnya
Kontributor: Renaldi.