SuaraSumsel.id - Sejak Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan ibadah haji pada tahun ini, puluhan jemaah haji asal Palembang, Sumatera Selatan mengambil uang setoran haji.
Setidaknya, kata Kepala Kantor Kementerian Agama kota Palembang, Deni Priansyah, sudah terdapat puluhan jemaah telah menarik uang ibadah haji secara bertahap, setelah pemerintah pusat membatalkan keberangkatan haji pada 3 Juni 2021 lalu.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, adapun setoran awal yang diambil oleh Calon Jemaah Haji (CJH) sebesar Rp25 juta. Dengan diambilnya uang setoran, maka dengan begitu para calon jemaah haji tidak dapat berangkat jika ingin berangkat walaupun ada porsi keberangkatan haji.
“Ada 49 jamaah yang menarik setoran kembali. Secara otomatis, jika mereka ingin berangkat harus antre ulang. Untuk di Sumsel sesuai porsinya selama di 20 tahun,” katanya, Selasa (22/6/2021)
Baca Juga:Datangi Mapolda Sumsel, Dokter Richard Pertanyakan Laporannya yang Mandek
Dijelaskannya, alasan CJH yang mengambil uang setoran haji pun beragam. Mulai dari jemaah yang sedang sakit hingga faktor ekonomi. Selain itu, ada pula ahli waris yang mengambil uang setoran karena CJH telah meninggal dunia.
Menurutnya, penarikan setoran awal haji memang dibolehkan setelah pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji 1442 H, penarikan dana tersebut dilakukan dengan dua mekanisme.