Datangi Mapolda Sumsel, Dokter Richard Pertanyakan Laporannya yang Mandek

Mendatangi Mapolda Sumatera Selatan, Dokter Ricard mempertanyakan kasusnya yang mandek.

Tasmalinda
Selasa, 22 Juni 2021 | 04:57 WIB
Datangi Mapolda Sumsel, Dokter Richard Pertanyakan Laporannya yang Mandek
Dokter Richard Lee saat datangi Mapolda Sumsel [Suara/Andika] Datangi Mapolda Sumsel, Dokter Ricard Pertanyakan Laporannya yang Mandek

SuaraSumsel.id - Perseteruan Dokter Richard Lee dan artis Kartika Putri kian berlanjut. Mengetahui laporannya belum menemukan titik terang, Dokter Richard didampingi kuasa hukumnya. pada Senin ( 21/6/21), mendatangi Mapolda Sumsel.

Dokter Richard Lee bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution SH mempertanyakan  Mapolda Sumsel guna mempertanyakan kelanjutan proses hukum dari laporan yang dibuatnya.

Sejak laporan itu dibuat pada Februari lalu, artis yang kerap disapa Karput tersebut tidak kunjung hadir guna memenuhi panggilan penyidik.

"Dari panggilan pertama, kedua hingga ketiga, tapi Karput tidak datang-datang ke sini (Mapolda Sumsel)," ujar Dokter Richard Lee didampingi kuasa hukumnya saat hadir di Mapolda Sumsel, Senin (21/6/2021).

Baca Juga:Video Detik-detik Kecelakaan Beruntun, Motor Terjepit Mobil dan Truk di Sumsel

Ketidakhadiran Kartika Putri dalam memenuhi panggilan penyidik dapat menghambat kelanjutan proses hukum dalam menyelesaikan persoalan yang dilaporkan.

Bahkan Kartika Putri disebut juga tidak hadir memenuhi panggilan polisi atas laporan dari pimpinan klinik kecantikan yang merasa turut dijelek-jelekkan oleh artis yang kini juga terjun ke dunia youtube tersebut. 

"Beliau juga diduga menjelek-jelekan klinik sehingga pimpinan klinik juga melaporkan beliau. Tapi sama saja, sejak panggilan kesatu, dua, tiga, dia tidak datang dan akhirnya penyidikan itu juga terhambat," ujarnya. 

Sedangkan Dokter Richard Lee yang juga dilaporkan ke polisi oleh Kartika Putri, merasa sudah patuh dalam memenuhi setiap panggilan penyidik tepatnya di Polda Metro Jaya.

Untuk itu ia berharap agar proses hukum dari laporan yang dibuatnya tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah

"Makanya saya serahkan semuanya ke pengacara agar semuanya kembali jalan. Karena bagaimana mungkin penyidikan di Jakarta bisa jalan sedangkan yang disini terhambat. Padahal kita ini sama, sama-sama warga Indonesia. Saya datang kalau diundang, tapi dia diundang kok tidak datang," ujarnya.

Kuasa Hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution SH mengatakan, 
Kartika Putri dilaporkan oleh kliennya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dalam undang-undang IT. 

"Sebelumnya bukan saya lawyernya. Tapi sekarang dipercayakan ke saya dan selanjutnya akan kita terus pantau dan jalankan supaya proses hukum ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Kontributor: Andika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini