SuaraSumsel.id - Peredaran bahan makanan di Palembang terus menjadi perhatian. Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPPOM kembali menemukan komoditas makanan seperti hanya terasi dan cincau yang telah bercampiur bahan berbahaya atau berformalin.
Tadi pagi, Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustunda melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Pasar 10 Ulu Palembang. Awalnya tampak pedagang pun berusaha menutupi dan menyembunyikan bahan makanan yang mereka juga terindikasi mengandung bahan berbahaya.
Lalu setelah dilakukan tes, dari 42 sampel yang diambil maka ditemukan terasi dan cincau yang mengandung bahan berbahaya.
"Sudah kita berikan peringatan kepada pedagang bahkan dari Pemerintah sendiri telah menyediakan pojok pasar guna memeriksakan bahan makanan yang mereka jual,” kata Fitri.
Baca Juga:Video Detik-detik Kecelakaan Beruntun, Motor Terjepit Mobil dan Truk di Sumsel
Kata Fitri dari upaya yang telah lakukan masih saja kecolongan oleh pedagang curang.
“Pihak pasar saya peringatkan untuk melakukan monitor kesemua pedagang. Karena telah disediakan tempat untuk menguji bahan makanan tersebut secara gratis maka semua pedagang wajib melakukan pengujian terhadap bahan makanan makanan yang mereka ingin jual," tegasnya.
Ia juga menambahkan sejak tahun 2018 sampai sekarang kegiatan Pemkot bersama BPOM terus melakukan sidak pasar terhadap pedagang yang melakukan kecurangan.
"Alhamdulilah berkat kerja keras dinas terkait sudah tidak ada lagi tahu dan mei yang beredar menggunakan zat berbahaya, artinya dengan upaya yang selama ini kita lakukan sudah menunjukan angka penurunan,” ungkapnya.