Tolak Masjid Larang Salat Id, Dewan Palembang: Ada Solusi Edukasi Lain

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang ini menilai Pemerintah harusnya bisa memberikan solusi edukasi lainnya, bukan hanya larang salat id.

Tasmalinda
Kamis, 06 Mei 2021 | 15:35 WIB
Tolak Masjid Larang Salat Id, Dewan Palembang: Ada Solusi Edukasi Lain
Suasana salat id (Suara.com/Rio) Tolak Masjid Larang Salat Id, Dewan Palembang: Ada Solusi Edukasi Lain

SuaraSumsel.id - Perbedaan pandangan muncul mengenai larangan menggelar salat id di masjid dan lapangan Palembang, Sumatera Selatan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Palembang, Muhammad Hibbani menilai jika kebijakan tersebut berlebihan dan kurang tepat dalam mengedukasi masyarakat patuh protokol kesehatan atau prokes COVID 19.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) DPRD Kota Palembang Muhammad Hibbani menyatakan alasannya tidak sepandapat mengenai larangan melarang masjid menggelar salat id tersebut.

Menurut ia, larangan untuk menggelar salat id dinilai berlebihan dan kurang tepat. Pemerintah hendaknya menempuh jalan edukasi lainnya, guna penerapan prokes yang jauh lebih baik.

“Saya kira, jamaah salat idul fitri jika dihimbau dengan baik. siap menjalankan protokol kesehatan,”ungkapnya, Kamis (6/5/2021).
Angka kematian COVID 19 yang tinggi saat ini, disadari Hibbani menjadi perhatian agar semua pihak menjaga diri dan tidak lengah melindungi diri.

Baca Juga:Dijaga Ketat, Kendaraan Berpenumpang Melintas di Sumsel Diminta Putar Balik

“Kita juga harus tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan protokol kesehatan agar pandemi ini tidak terus menyebar,” sambung ia.

Ia membandingkan kebijakan larang salat id di masjid dengan kerumunan di mal Palembang. Terdapat hal yang kontradiktif dari upaya pencegahan penyebaran virus COVID 19.

Alasan Pemerintah tetap membuka pusat perbelanjaan agar ekonomi daerah tetap tumbuh, masyarakat memperoleh penghasilan dan adanya pemasukan berupa pajak hendaknya juga diperhatikan efek penyebaran virus COVID 19.

“Alasan yang wajar jika Pemerintah tetap mengizinkan operasional pusat perbelanjaan dengan syarat patuh protokol kesehatan, begitu pula salat id fitri,” ungkapnya.

Dikatakan Hibani, Salat idul fitri merupakan salah satu kebutuhan spiritual masyarakat yang datang setahun sekali, termasuk juga bersosial bersama umat muslim lainnya.

Baca Juga:Angka Pengangguran Akibat Pandemi COVID 19 Sumsel Menurun

Kontributor: Fitria

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak