Tolak Masjid Larang Salat Id, Dewan Palembang: Ada Solusi Edukasi Lain

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang ini menilai Pemerintah harusnya bisa memberikan solusi edukasi lainnya, bukan hanya larang salat id.

Tasmalinda
Kamis, 06 Mei 2021 | 15:35 WIB
Tolak Masjid Larang Salat Id, Dewan Palembang: Ada Solusi Edukasi Lain
Suasana salat id (Suara.com/Rio) Tolak Masjid Larang Salat Id, Dewan Palembang: Ada Solusi Edukasi Lain

SuaraSumsel.id - Perbedaan pandangan muncul mengenai larangan menggelar salat id di masjid dan lapangan Palembang, Sumatera Selatan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Palembang, Muhammad Hibbani menilai jika kebijakan tersebut berlebihan dan kurang tepat dalam mengedukasi masyarakat patuh protokol kesehatan atau prokes COVID 19.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) DPRD Kota Palembang Muhammad Hibbani menyatakan alasannya tidak sepandapat mengenai larangan melarang masjid menggelar salat id tersebut.

Menurut ia, larangan untuk menggelar salat id dinilai berlebihan dan kurang tepat. Pemerintah hendaknya menempuh jalan edukasi lainnya, guna penerapan prokes yang jauh lebih baik.

“Saya kira, jamaah salat idul fitri jika dihimbau dengan baik. siap menjalankan protokol kesehatan,”ungkapnya, Kamis (6/5/2021).
Angka kematian COVID 19 yang tinggi saat ini, disadari Hibbani menjadi perhatian agar semua pihak menjaga diri dan tidak lengah melindungi diri.

Baca Juga:Dijaga Ketat, Kendaraan Berpenumpang Melintas di Sumsel Diminta Putar Balik

“Kita juga harus tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan protokol kesehatan agar pandemi ini tidak terus menyebar,” sambung ia.

Ia membandingkan kebijakan larang salat id di masjid dengan kerumunan di mal Palembang. Terdapat hal yang kontradiktif dari upaya pencegahan penyebaran virus COVID 19.

Alasan Pemerintah tetap membuka pusat perbelanjaan agar ekonomi daerah tetap tumbuh, masyarakat memperoleh penghasilan dan adanya pemasukan berupa pajak hendaknya juga diperhatikan efek penyebaran virus COVID 19.

“Alasan yang wajar jika Pemerintah tetap mengizinkan operasional pusat perbelanjaan dengan syarat patuh protokol kesehatan, begitu pula salat id fitri,” ungkapnya.

Dikatakan Hibani, Salat idul fitri merupakan salah satu kebutuhan spiritual masyarakat yang datang setahun sekali, termasuk juga bersosial bersama umat muslim lainnya.

Baca Juga:Angka Pengangguran Akibat Pandemi COVID 19 Sumsel Menurun

Kontributor: Fitria

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak