Dijaga Ketat, Kendaraan Berpenumpang Melintas di Sumsel Diminta Putar Balik

Larangan mudik sudah diberlakukan, termasuk di Sumatera Selatan atau Sumsel. Sejumlah bus sejak pukul 00.00 WIB, Kamis (6/5/2021) diminta putar balik.

Tasmalinda
Kamis, 06 Mei 2021 | 14:34 WIB
Dijaga Ketat, Kendaraan Berpenumpang Melintas di Sumsel Diminta Putar Balik
Mobil bawa penumpang mulai ditertibkan dan diminta putar balik [Andika/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Larangan mudik menjelang lebaran Idul Fitri 2021 telah diberlakukan terhitung pukul 00.00 wib, Kamis (6/5/2021). Bagitu pula di Palembang, Sumatera Selatan yang telah mengaktifkan pos-pos penyekatan di sejumlah pintu masuk Sumatera Selatan atau Sumsel.

Personil TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Palembang mulai memberlakukan pemeriksaan  titik penyekatan. Bus- bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat melintasi Sumsel diminta memutar balik.

Salah satunya di perbatasan Palembang-Banyuasin KM 12, pos terpadu lebaran 2021 Polrestabes Palembang yang menutup akses perbatasan tersebut.

"Kegiatan kita hari ini melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat melakukan perjalanan mudik, yang datang dari luar kota Palembang dan masuk ke dalam kota Palembang," kata Kasat Lantas Polrestabas Palembang Kompol Endro Aribowo Sik, Kamis (5/5/2021).

Baca Juga:Perhatikan! Jenis Makanan Ini Ditemukan Berformalin di Palembang

Petugas memeriksa plat kendaraan dari luar Palembang,baik  bus, motor dan mobil pribadi diberhentikan dan diminta memperlihatkan surat-menyurat kendaraan.

Hingga Kamis (6/5/2021), pukul 12:00 WIB sudah ada dua bus antar kota antar provinsi yang sudah diberhentikan dan diperiksa.

Dua bus tersebut dari Payakumbuh Sumbar menuju Palembang membawa sejumlah penumpang yang akan turun di Kota Palembang.

Sesuai dengan surat edaran satgas Covid-19 no 13 tahun 2021 masyarakat yang diizinkan melintas ialah kebutuhan yang urgen, sakit, melahirkan, keperluan itu dibuktikan dengan surat dari aparat setempat.

Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau perusahaan swasta harus menunjukkan surat dari atasan dan surat bebeas dari Covid-19 berlaku 1 x 24 jam.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah dan Salat Kota Palembang, 6 Mei 2021

"Kepada masyarakat Banyuasin dan Jambi seterusnya, kami memeriksa  di KM 14 disini akan mengawasi pergerakan kalian agar tidak masuk kota Palembang. Perlu kalian ketahui sejak malam sudah melakukan penyekatan sejak tadi malam, sudah ratusan kendaraan sudah kami putra balik," terang ia.

Sasaran petugas ialah yang kendaraan yang membawa penumpang, mobil membawa sembako sedangkan yang membawa logistik dan sembako, tidak dilakukan pemeriksaan.

Kontributor: Andika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak