Perhatikan! Jenis Makanan Ini Ditemukan Berformalin di Palembang

Temuan makanan berformalin dimusnahkan dengan menggunakan cairan pembersih lantai. Temuan makanan berformalin ini mulai dari mi, kolang kaling dan lainnya.

Tasmalinda
Kamis, 06 Mei 2021 | 12:36 WIB
Perhatikan! Jenis Makanan Ini Ditemukan Berformalin di Palembang
Buah kolang-kaling di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). [Suara.com/Dian Latifah] Perhatikan! Jenis-jenis Makanan Ini Ditemukan Berformalin di Palembang

SuaraSumsel.id - Sejumlah bahan pangan atau makanan berformalin ditemukan dalam inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan pemerintah kota Palembang dengan Balai Besar Pelaksana Obat dan Makanan atau BPPOM. 

Jenis makanan tersebut mulai dari kismis, kolang kaling, bunga sedap malam sebagai bahan makanan tekwan, rebung batang, manisan salak pedas, manisan mangga pedasan, manisan salak biasan, manisan kolang kaling.

Dalam pemusnahan yang dilakukan oleh pemerintah kota Palembang dan BPPOM dilakukan pemusnahan kismis 42,018 kg, kolang kaling 4,544 kg, kim cham (sedap malam) 0,57 kg, rebung batang sebanyak 8,730 kg.

Lalu ada manisan salak pedas 14,65 kg, manisan mangga pedas sebanyak 10,86 kg, manisan salak biasa sebanyak 446 kg dan manisan kolang- kaling sebanyak 5 kg.

Baca Juga:Triwulan I Tahun 2021, Ekonomi Sumsel Masih Terkontraksi Tipis 0,41 Persen

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda memusnahkan temuan makanan yang mengandung formalin hasil sidak selama bulan suci Ramadhan ini.

“Ini hasil sidak kita di beberapa titik baik di pasar tradisional maupun di ritel modern. Dan semua makanan ini terbukti mengandung formalin setelah di uji sampel oleh BPOM sebanyak dua kali,” katanya usai pemusnahan di halaman kantor Walikota Palembang seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kamis (6/5/2021).

Sedangkan penemuan di pasar tradisional 8,3 ton ikan giling memang belum ikut dimusnahkan karena masih dalam tahap pemeriksaan Badan Karantina kota Palembang. 

“Kita temukan formalin di pasar tradisional dan pasar modern. Tetapi untuk ikan giling kemarin masih di periksa terlebih dahulu,” katanya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara disiram pakai deterjen lalu dibuang langsung ke TPA Sukawinatan dengan pengawalan ketat.

Baca Juga:Sumsel Urutan Ketiga Kematian COVID 19, Doni Monardo: Jangan Biarkan Mudik

Temuan makanan berformalin ditaksir bernilai Rp 22 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini