SuaraSumsel.id - Hari Kamis merupakan hari ke 24 Ramadhan 1442 Hijriah. Selama bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan berpuasa.
Ibadah puasa, yakni menahan makan dan minum dengan menjauhi segala sesuatu yang membatalkannya, mulai dari waktu imsakiyah atau mendekati salat shubuh hingga waktu salat magrib. Jadwal imsakiyahatau jadwal imsak kota Palembang dan sekitarnya, hari ke-24 Ramadhan atau 6 Mei 2021, yakni:
Imsak: 04.30 WIB
Subuh: 04.40 WIB
Baca Juga:Kasus Kematian Naik Drastis, Satgas Covid-19 Tegur Pemprov Sumsel
Zuhur: 12.00 WIB
Asar: 15.19 WIB
Magrib: 18.01 WIB
Isya: 19.11 WIB
Melansir dari NU.or.id- jaringan Suara.com, pendapat mengungkapkan berpuasa dimulai dengan terbitnya matahari bukan ditandai dengan waktu imsak. Hal ini juga merujuk pada penjelasan Syekh Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi dalam kitabnya berjudul Al-Iqna' Fil Fiqhi Asy-Syafi'i sebagai berikut:
Baca Juga:Kemenhub Ungkap 18 Juta Orang Tetap Mudik, Sumsel juga Tujuan Pemudik
"Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar," (Teheran: Dar Ihsan, 1420 H, hlm. 74).