Jelang Magrib, Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya DItahan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menahan empat tersangka terkait korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Tasmalinda
Selasa, 30 Maret 2021 | 22:24 WIB
Jelang Magrib, Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya DItahan
Tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya [Istimewa] Jelang Magrib, Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya DItahan

SuaraSumsel.id - Menjelang magrib, Kejaksaan Tinggi Sumsel akhirnya menahan empat orang tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Dari empat orang yang ditahan, satu tersangka ialah seorang perempuan, Dwi Kridayani. Ia ditahan bersama tiga tersangka lainnya, Edy Hermanto selaku Mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya, H Syarifudin selaku Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, serta tersangka Ir Yudi Arminto selaku Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya.

Dwi Kridayani yang digiring lebih awal oleh petugas menuju mobil yang disiapkan untuk membawanya ke lapas wanita di Jalan Merdeka Palembang.

Nampak berusaha keras menutupi wajahnya dari sorotan kamera awak media yang telah menunggunya di depan pintu utama Kejati Sumsel.

Baca Juga:Strategi Reforma Agraria Sumsel Disusun, Wujudkan Akses Berkeadilan

Menggunakan rompi tahanan Kejati Sumsel, Dwi Kridayani tampat tidak diborgol oleh petugas. Ia bersembunyi di belakang tubuh yang diduga merupakan pendamping hukum selama diperiksa oleh Kejati Sumsel.

Saat di dalam mobil pun, Dwi masih berusaha menghindari sorotan kamera awak media dengan menutupi wajahnya dengan tas miliknya yang berukuran cukup besar.

Disusul dengan tiga tersangka lainny, Edy Hermanto selaku Mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya, H Syarifudin selaku Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, serta tersangka Ir Yudi Arminto selaku Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, yang langsung digiring petugas menuju mobil tahanan Kejati untuk segera diantar ke rutan Pakjo Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH ketiganya akan ditahan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

"Dilakukan penahanan 20 hari ke depan pada dua tempat berbeda. Penahanan ini merupakan bagian dari penyidikan," ujar Khaidirman.

Baca Juga:Aset Daerah Milik Sumsel Bakal Disertifikasi Gandeng KPK

Kejati memang tengah gencar melakukan penyelidikan atas pembangunan masjid yang ditargetkan menjadi terbesar di Asia Tenggara. Dalam proses penyelidikan, Kejati menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 130 miliar dalam kegiatan pembebasan lahan dan pembangunan kontruksi masjid.

Kontributor: Andika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini