SuaraSumsel.id - Seorang pria di kabupaten Bangka Tengah, Andri Budiman (43) tewas bersimbah darah setelah dibacok Abdul Hadi yang tidak lain, ialah mantan mertuanya.
Pembacokkan dengan sebilah parang terjadi Rabu (3/3/2021) siang bolong, sekitar pukul 13.00 WIB.
Pristiwa dipicu karena pelaku kesal dengan ulah korban yang kerap menggoda dan ikut campur rumah tangga mantan istrinya meski pun keduanya sudah bercerai.
Kapolsek Lubukbesar Iptu Muhammad Boy Akbar mengatakan sebelum pristiwa nahas terjadi korban sempat ditegur mantan kakak iparnya, Dahlan agar tidak mencampuri kehidupan adiknya, Hastuti karena sudah bercerai.
Baca Juga:Setelah Vaksinasi Pedagang, Guru di Sumsel Bersiap Disuntik Vaksin Covid 19
Korban yang tidak terima ditegur memicu terjadinya perselisihan mulut dan berujung perkelahian antara korban dan mantan kakak iparnya tersebut.
Pelaku yang saat itu baru pulang melihat kejadian itu langsung mengambil sebilah parang dan membacok korban sebanyak lima kali.
Korban langsung terkapar dengan kondisi tubuh bersimbah darah.
"Penyebab tewasnya korban akibat mengalami lima luka bacokan di kepala, wajah dan tubuh. Korban meninggal saat akan dibawa ke Puskesmas Sungaiselan," tegas Kapolsek.
Pasca kejadian polisi langsung melakukan olah TKP di Kelurahan Sungaiselan dimana lokasi kejadian berada tak jauh dari rumah pelaku dan rumah korban.
Baca Juga:Status Siaga Ditetapkan Lebih Cepat, Desa Rawan Karhutla Sumsel Menurun
"Saat ini, pelaku pembacokan tersebut sudah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau 351 KUHP dengan tuntutan hukuman 15 tahun kurungan penjara," jelas Kapolsek.
Kontributor : Wahyu Kurniawan