Sering Goda Mantan Istri, Pria di Bangka Tengah Tewas Dibacok Mantan Mertua

Pria di Bangka Tengah dibacok mantan mertua hingga tewas gegera sering ikut campur urusan mantan istrinya.

Tasmalinda
Kamis, 04 Maret 2021 | 11:31 WIB
Sering Goda Mantan Istri, Pria di Bangka Tengah Tewas Dibacok Mantan Mertua
Ilustrasi garis polisi [Suara.com/Wivy] Di Bangka Tengah, Pria tewas dibacok mantan mertua karena sering ganggu mantan istri.

SuaraSumsel.id - Seorang pria di kabupaten Bangka Tengah, Andri Budiman (43) tewas bersimbah darah setelah dibacok Abdul Hadi yang tidak lain, ialah mantan mertuanya.

Pembacokkan dengan sebilah parang terjadi Rabu (3/3/2021) siang bolong, sekitar pukul 13.00 WIB. 

Pristiwa dipicu karena pelaku kesal dengan ulah korban yang kerap menggoda dan ikut campur rumah tangga mantan istrinya meski pun keduanya sudah bercerai.

Kapolsek Lubukbesar Iptu Muhammad Boy Akbar mengatakan sebelum pristiwa nahas terjadi korban sempat ditegur mantan kakak iparnya, Dahlan agar tidak mencampuri kehidupan adiknya, Hastuti karena sudah bercerai.

Baca Juga:Setelah Vaksinasi Pedagang, Guru di Sumsel Bersiap Disuntik Vaksin Covid 19

Korban yang tidak terima ditegur memicu terjadinya perselisihan mulut dan berujung perkelahian antara korban dan mantan kakak iparnya tersebut. 

Pelaku yang saat itu baru pulang melihat kejadian itu langsung mengambil sebilah parang dan membacok korban sebanyak lima kali.

Korban langsung terkapar dengan kondisi tubuh bersimbah darah.

"Penyebab tewasnya korban akibat mengalami lima luka bacokan di  kepala, wajah dan tubuh. Korban meninggal saat akan dibawa ke Puskesmas Sungaiselan," tegas Kapolsek. 

Pasca kejadian polisi langsung melakukan olah TKP di Kelurahan Sungaiselan dimana lokasi kejadian berada tak jauh dari rumah pelaku dan rumah korban.

Baca Juga:Status Siaga Ditetapkan Lebih Cepat, Desa Rawan Karhutla Sumsel Menurun

"Saat ini, pelaku pembacokan tersebut sudah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku  dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau 351 KUHP dengan tuntutan hukuman 15 tahun kurungan penjara," jelas Kapolsek.


Kontributor : Wahyu Kurniawan 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak