Menjadi Ornamen Wajib Gedung Pemerintahan di Sumsel, Ini Filosofi Tanjak

Pemerintah daerah bersama dengan kalangan legislatif menyepakati Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan gedung pemerintahan menggunakan ornamen berbentuk tanjak.

Tasmalinda
Minggu, 21 Februari 2021 | 10:45 WIB
Menjadi Ornamen Wajib Gedung Pemerintahan di Sumsel, Ini Filosofi Tanjak
Penggunaan tanjak Palembang [Fitria/Suara.com] Filosofi tanjak ialah meninggi dan selalu mengingat Tuhan yang Maha Esa.

Sebagai langkah awal, Pemprov memperlihatkan komitmen menjaga budaya lokal membuat gerbang bangunan Griya Agung membetuk tanjak.

Salah satu penggiat batik sebagai bahan tanjak adalah Agus Sari Yasin. Pemilik Rumah Batik Palembang yang berada di Griya Duta Lestari, Talang Betutu Palembang membuat tanjak berbahan batik tulis.

Menurutnya, saat ini di Palembang hanya dirinya lah yang masih membuat batik dengan cara manual menggunakan canting tanpa menggunakan mesin cetak.

Harga tanjak berbahan batik dengan teknik manual dijual berkisar Rp 150.000 hingga Rp 200.000.

Baca Juga:Gara-gara Kirim Foto Syur, Guru Cantik di Palembang Diperas Teman Facebook

“Jika tanjak yang berbahan batik lebih mahal. Sedangkan harga Rp 150.000 itu bagi tanjak yang dilipat sendiri,”ungkapnya.

Kontributor : Fitria

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini