Gara-gara Kirim Foto Syur, Guru Cantik di Palembang Diperas Teman Facebook

Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban agar fotonya tidak disebarkan.

Suhardiman
Sabtu, 20 Februari 2021 | 11:39 WIB
Gara-gara Kirim Foto Syur, Guru Cantik di Palembang Diperas Teman Facebook
Ilustrasi-Usai Kirim Foto Syur, Bu Guru di Palembang Diperas Teman Facebook. [Jatimnet]

SuaraSumsel.id - Seorang guru berinisial Y (49) menjadi korban pemerasan oleh teman yang dikenal di facebook.

Ia terlalu mempercayai teman dunia mayanya itu sampai mengirimkan foto tanpa busana via whatsapp.

Y yang meski sudah paruh baya namun masih tampak cantik itu diminta menyerahkan uang kepada MT. Jika uang tidak diberikan maka foto tanpa busananya akan disebar ke Facebook.

Korban mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan. Ia mengaku telah mengalami kerugian Rp1,2 juta.

Baca Juga:Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021

Ia mengatakan, awalnya mengenal pelaku berinisial MT di Facebook. Hanya saja, Y tidak mengetahui MT tinggal di mana.

Setelah berkenalan keduanya lalu bertukaran nomor whatsapp. Setelah saling akrab, korban terpancing bujuk rayu dan mengirim foto tanpa busananya kepada MT.

"Tidak lama dari itu, pelaku malah mengancam saya akan meyebarkan foto saya di facebook kalau saya tidak menuruti kemauannya," kata Y, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Sabtu (20/2/2021).

Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban agar fotonya tidak disebarkan.

"Karena saya takut kemudian saya berikan Rp 700 ribu dengan cara transfer kepada pelaku," cetusnya.

Baca Juga:Intensitas Hujan Tinggi, BPBD Jember Siaga dan Manfaatkan Teknologi

Ternyata aksi itu berlanjut, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 500 ribu.

"Saya kembali kirimkan lagi,"sambungnya.

Lantaran aksinya berhasil, pelaku kembali meminta uang. Korban yang tak tahan dan takut, kemudian memutuskan mengadu kepada keluarganya mengenai kejadian tersebut. Akhirnya korban ditemani keluarganya membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.

Sementara itu, laporan UU ITE yang dialami korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya laporan korban akan diteruskan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini