Pelajar Palembang Jadi Pelaku Peretasan Situs Kejaksaan Agung

Seorang pelajar Palembang ditangkap di Lahat karena menjadi terduga perentasan situs kejaksanaan RI.

Suhardiman
Sabtu, 20 Februari 2021 | 12:15 WIB
Pelajar Palembang Jadi Pelaku Peretasan Situs Kejaksaan Agung
Ilustrasi peretas (Shutterstock/Benoit Daoust). Perentas situs kejaksaan agung dilakukan pelajar Palembang.

SuaraSumsel.id - Seorang pelajar di Palembang, M masih berusia 16 tahun diamankan akibat menjadi terduga peretas (heacker) situs kejaksaan RI. Pelaku peretasan situs Kejaksaan Agung ditangkap di rumahnya di Lahat oleh tim gabungan kejaksaan.

Selanjutnya M yang masih berusia anak-anak ditemani orang tuanya berhasil dibawa ke Kejaksanaan Agung (Kejagung) guna pemeriksaan lanjutan, Kamis (18/2/2021) lalu.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.I.K membenarkan pelaku benar berdomisili di Lahat, dan sudah diamankan oleh tim Kejaksaan.

"Pelaku benar diamankan di Lahat, telah diamankan oleh Kejaksaan," kata Achamd kepada Suara.com melalui pesan singkat WhatsApp Sabtu (20/2/21).

Baca Juga:Ini Penyebab Angka Kemiskinan Sumsel Naik, Tergolong Daerah Termiskin

Sementara Kejari Lahat, Fithrar menambahkan pelaku yang masih berusia anak-anak diamankan jajaran inteljen Kejagung dan Kejati Sumsel.

"Bersangkutan telah kami amankan di rumahnya, berdasarkan informasi dari Jajaran Intelijen Kejagung dan Intelijen Kejati Sumsel," kata Kajari Lahat, Fithrah saat dikonfirmasi, Sabtu (20/2/2021).

Ilustrasi situs porno. (Shutterstock)
Ilustrasi situs(Shutterstock)

Ia menambahkan pelaku M sebenarnya pelajar di salah satu SMA di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Namun karena pandemi Covid-19 pelaku pulang ke Lahat.

"Dia sekolah di Palembang, namun sejak pandemi sekolah daring di rumah," katanya.

Baca Juga:Resmi, Bangunan Pemerintahan di Sumsel Wajib Ornamen Tanjak

Sementara, Kejagung tak melakukan proses hukum terhadap M.

"Yang bersangkutan masih berusia 16 tahun dan masih bersekolah," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Tetapi lantaran masih di bawah umur, Kejagung tak melakukan proses hukum. Selain itu pula pelaku telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Sebelumnya, Kejagung menelusuri atas dugaan adanya peretasan database Kejagung yang tersebar di dunia maya.

Database tersebut pun telah diunggah pada kehttps://raidforums.com/. Peretas mengatasnamakan dirinya Gh05t666nero.

Reporter : Andika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak