SuaraSumsel.id - Video viral yang menggambarkan adegan seserahan proses lamaran pernikahan di Palembang, Sumatera Selatan berbuntut panjang.
Pihak kepolisian akhirnya memeriksa dua orang yang diduga menyalahi aturan penggunaan kendaraan di jalan umum.
Ambulans yang seharusnya dipergunakan bagi layanan kesehatan dalam katagori genting malah diperuntukkan bagi sebuah proses lamaran pernikahan yang kemudian videonya viral di masyarakat.
Berikut fakta-fakta peristiwa ambulans tersebut:
Baca Juga:Piala Dunia U-20 di Palembang Tanpa Opening dan Closing
Polisi Menilang Ambulans
Tindakan ini disangkakan telah menyalahi peraturan perundangan berlalu lintas. Polrestabes Palembang juga telah menilang kendaraan tersebut.
Nampak, Selasa (21/10/2020) sore, kendaraan ambulans dengan nomor polisi BG 1164 RL berada di Polrestabes Palembang.
Kasat Lantas Kompol Yakin Rusdi mengatakan pihaknya menilang dan tidak akan menahan ambulans tersebut mengingat fungsinya sangat diperlukan saat situasi pandemi seperti saat ini.
“Tidak kita tahan, karena kasihan masih banyak masyarakat yang membutuhkan ambulans dan sewaktu-waktu pasti yang membutuhkan,"katanya Selasa,(20/10/2020).
Baca Juga:Bak Seorang Ratu, Wanita Ini Dinikahi Polisi dengan Mahar yang Super Mewah

Pemerintah Yakin Itu Milik Swasta
Kepemilikan ambulans juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan menelusuri kepemilikan kendaraan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang memastikan jika kendaraan tersebut bukan miliknya atau berada langsung di bawah kewenangannya.
“Kami yakin, itu bukan milik dinas kesehatan. Milik swasta namun tetap dalam pengawasan dan kordinasi dinas,” ujar Kepala Dinas Kesehatan kota Palembang, Fauziah Sisi, kepada suarasumsel.id, Selasa (21/10/2020).

Menyebrang Jembatan Musi IV
Dalam video yang berdurasi hampir 2 menit itu, nampak jelas jika ambulans yang melaju di sebuah jembatan dengan warna merah. Jembatan ini merupakan jembatan Musi IV yang baru dibuka sekitar dua tahun lalu.
- 1
- 2