Didiskualifikasi, Petahana Ilyas Panji Alam-Endang Tempuh Jalur Hukum

Pasangan Petahana, Ilyas Panji Alam menempuh jalur hukum.

Tasmalinda
Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:32 WIB
Didiskualifikasi, Petahana Ilyas Panji Alam-Endang Tempuh Jalur Hukum
Pasangan petahana Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak (TimesIndonesia)

SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir Sumatera Selatan mendiskualifikasi kepesertaan pasangan petahana Ilyas Panji Alam-Endang PU, Senin (13/10/2020) malam.

Penetapan ini mendiskualifikasi pasangan nomor urut dua ini sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ogan Ilir serentak tahun ini.

Menanggapi ini, Kuasa Hukum Pasangan Petahanan Ilyas Panji Alam-Endang, Firly Darta memastikan akan menempuh jalur hukum atas surat keputusan KPU Ogan Ilir tersebut.

“Iya kami mempertanyakan sikap KPU ini, dan dipastikan akan menempuh jalur hukum atas keputusan ini,” ujar ia dihubungi Suarasumsel.id, Selasa (13/10/2020) ini.

Baca Juga:Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Sebut di UU Omnibus Law Ada Pasal Siluman

Jalur hukum ditempuh ialah mengugat surat keputusan KPU tersebut ke Mahkamah Agung (MA). Pihak pasangan petahana memiliki waktu tiga hari guna mengajukannya gugatan tersebut.

“Nantinya di MA, akan punya waktu 14 hari guna memutuskan gugatan atas surat keputusan tersebut,” sambung ia.

Firly juga menyatakan sebenarnya, pihaknya juga sudah mengklafirikasi atas laporan yang masuk ke Banwaslu Ogan Ilir tersebut kepada pihak KPU.

Misalnya, saat melakukan mutasi jabatan Seketaris Daerah (Sekda) maka hal tersebut sudah diklarifikasi kepada pihak KPU.

“Klarifikasi juga pada bantuan beras kerena pandemi covid 19, itu sudah diklarifikasi dna sudah selesai,” ujarnya.

Baca Juga:Datang Kondangan, Kris Jon Tiba-tiba Tikam Temannya Sendiri

KPU Ogan Ilir mendiskualifikasi pasangan petahana Ilyas Panji Alam-Endang PU atas rekomendasi Bawaslu.

Pihak Bawaslu merekomendasi agar kepesertaan pasangan nomor urut 2 ini dibatalkan karena tidak memenuhi syarat peserta Pilkada Ogan Ilir serentak tahun ini.

Rekomendasi itu bermula dari laporan pasangan lawan Panca-Ardani, pada bulan lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak