Orang Dalam Diduga Bakar Kantor Dishub Babel, Ada Dendam Gagal Naik Pangkat yang Membara

Kantor Dishub Bangka Belitung terbakar, diduga dilakukan oknum staf internal karena kecewa tak naik pangkat. Polisi kini mendalami kasus tersebut sebagai tindak pidana serius.

Tasmalinda
Kamis, 30 April 2026 | 14:47 WIB
Orang Dalam Diduga Bakar Kantor Dishub Babel, Ada Dendam Gagal Naik Pangkat yang Membara
kebakaran di dinas perhubungan provinsi Bangka Belitung
Baca 10 detik
  • Kantor Dinas Perhubungan Bangka Belitung terbakar akibat dugaan kesengajaan yang dilakukan oleh seorang staf internal instansi.
  • Pelaku diduga nekat melakukan aksi pembakaran tersebut karena merasa kecewa akibat tidak mendapatkan kenaikan pangkat kerja.
  • Aparat kepolisian sedang mendalami bukti dan ancaman pidana berat atas tindakan perusakan aset negara oleh oknum tersebut.

SuaraSumsel.id - Kekecewaan karier diduga berubah menjadi aksi kriminal. Sebuah kantor pemerintah di Bangka Belitung terbakar, dan aparat menduga pelakunya justru berasal dari dalam: seorang staf yang kecewa karena gagal naik pangkat.

Peristiwa kebakaran yang melanda kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memunculkan dugaan kuat adanya unsur kesengajaan.

Informasi yang berkembang menyebutkan, aksi tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum staf internal. Motifnya pun mengejutkan—dipicu kekecewaan karena tidak naik pangkat.

Aparat kepolisian kini tengah mendalami dugaan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya perencanaan sebelum kejadian.

Baca Juga:Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan

Sejumlah indikasi menguatkan dugaan itu, mulai dari kemunculan ancaman di media sosial hingga dugaan keterkaitan pelaku dengan lingkungan internal instansi.

Jika terbukti, kasus ini tidak sekadar perusakan fasilitas, tetapi masuk dalam kategori tindak pidana serius.

Dalam hukum pidana, tindakan pembakaran yang menyebabkan kerusakan bangunan dapat dijerat pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.

Apalagi jika terbukti ada unsur perencanaan atau ancaman sebelumnya, maka potensi pidana bisa semakin berat.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya menjadi bagian dari sistem pelayanan publik.

Baca Juga:Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Alih-alih menjalankan fungsi pelayanan, tindakan tersebut justru berpotensi merugikan negara dan mengganggu aktivitas pemerintahan.

Hingga saat ini, aparat masih terus mengumpulkan alat bukti serta mendalami motif dan peran pihak-pihak yang terlibat.

Di balik api yang melahap kantor pemerintah itu, kini muncul pertanyaan yang lebih besar: apakah ini murni ledakan emosi, atau ada perencanaan yang lebih jauh?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak