- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menerapkan kebijakan Work From Home bagi ASN setiap hari Jumat melalui Surat Edaran Gubernur.
- Kebijakan ini mengecualikan pejabat pimpinan tinggi yang wajib tetap bekerja di kantor untuk memastikan koordinasi pemerintahan berjalan lancar.
- BKD Sumsel menyusun skema kerja fleksibel guna menjamin produktivitas dan kualitas layanan publik tetap terjaga tanpa penurunan kinerja.
SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersiap menerapkan pola kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN). Dalam waktu dekat, kebijakan Work From Home (WFH) satu hari setiap pekan, tepatnya setiap Jumat, akan resmi diberlakukan melalui Surat Edaran Gubernur.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar mengikuti tren kerja fleksibel, tetapi bagian dari upaya penyesuaian sistem kerja modern tanpa mengorbankan pelayanan publik. Bahkan, aturan ini direncanakan tidak hanya berlaku di tingkat provinsi, tetapi juga menjangkau pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Sumatera Selatan.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mematuhi sistem kerja Work From Anywhere (WFA) satu hari dalam seminggu, yaitu hari Jumat,” ujar Deru di Palembang, Rabu.
Namun, di balik fleksibilitas tersebut, ada batas tegas. Tidak semua ASN bisa menikmati kerja dari rumah. Pejabat pimpinan tinggi (JPT) seperti kepala dinas dan kepala biro tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Mereka menjadi pengendali utama agar roda pemerintahan tetap berjalan dan koordinasi tidak terputus.
Baca Juga:Profil 4 Pimpinan DPRD Sumsel, Ini Rincian Anggaran Rumah Dinas Miliaran Masing-Masing
Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel tengah merancang skema teknis pembagian kerja. ASN akan dipilah berdasarkan fungsi—siapa yang harus tetap berada di kantor dan siapa yang bisa bekerja dari luar—demi memastikan layanan publik tidak terganggu.
Di sisi lain, Herman Deru mengingatkan keras bahwa WFH bukan celah untuk bermalas-malasan. Ia menegaskan, kebijakan ini justru akan menjadi uji kedisiplinan ASN dalam menjaga produktivitas tanpa pengawasan langsung.
“WFH itu bukan libur. Harus tetap menghasilkan kinerja nyata, bukan sekadar di rumah tanpa hasil,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa evaluasi terhadap kinerja ASN akan tetap berjalan ketat, bahkan mungkin lebih terukur. Dalam sistem kerja fleksibel, hasil kerja menjadi indikator utama, bukan lagi sekadar kehadiran fisik di kantor.
Pemprov Sumsel memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Dengan sistem kerja yang diatur secara bergiliran dan terstruktur, pemerintah menargetkan tidak ada penurunan kualitas layanan, meskipun sebagian pegawai bekerja dari luar kantor.
Baca Juga:Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush
Kebijakan ini pun memunculkan dua sisi. Di satu sisi, WFH bisa menjadi angin segar bagi ASN dengan pola kerja yang lebih adaptif. Namun di sisi lain, ini juga menjadi ujian serius: apakah fleksibilitas bisa berjalan seiring dengan disiplin dan tanggung jawab?
Jawabannya akan terlihat setelah kebijakan ini benar-benar diterapkan.