- Pemerintah Kota Palembang menerapkan kebijakan WFH dan kewajiban menggunakan transportasi umum bagi 23.000 ASN untuk efisiensi BBM.
- Wali Kota Ratu Dewa mewajibkan ASN menggunakan angkutan umum setiap Selasa pertama setiap bulan guna menekan kemacetan.
- Efektivitas kebijakan transportasi terhambat karena sistem transportasi publik belum terintegrasi optimal dan minimnya alokasi anggaran subsidi.
SuaraSumsel.id - Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang didorong sebagai bagian dari upaya efisiensi bahan bakar minyak (BBM) mulai dijalankan di berbagai daerah, termasuk di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Langkah ini dinilai sebagai respons cepat untuk menekan konsumsi energi di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh tekanan. Dengan mengurangi mobilitas harian, penggunaan BBM diharapkan ikut turun secara signifikan. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar, terutama terkait kesiapan sistem transportasi publik di daerah.
Sebelum kebijakan WFH mengemuka, Wali Kota Ratu Dewa lebih dulu mendorong penggunaan transportasi umum di lingkungan pemerintahan.
Ia bahkan sempat meninggalkan kendaraan dinas dan menggunakan transportasi publik dalam aktivitas kerjanya. Langkah tersebut kemudian diperkuat melalui kebijakan yang mewajibkan ASN menggunakan angkutan umum pada waktu tertentu.
Baca Juga:CFD Palembang Bikin Macet Parah, Rencana Launching Akhirnya Ditunda
“Langkah ini adalah konsistensi terhadap surat edaran sejak 2025. Kita ingin mengubah budaya kerja, menekan kemacetan, sekaligus efisiensi BBM,” ujar Ratu Dewa.
Kebijakan itu tidak berhenti pada imbauan. Setiap Selasa pertama tiap bulan, seluruh ASN Pemerintah Kota Palembang, yang jumlahnya mencapai sekitar 23.000 orang, diwajibkan menggunakan transportasi umum.
WFH kemudian hadir sebagai langkah lanjutan yang lebih luas. Secara konsep, kebijakan ini mampu menekan mobilitas secara langsung dan berdampak pada penurunan konsumsi BBM.
Namun sejumlah kalangan menilai, pendekatan tersebut masih bersifat jangka pendek. Pengurangan mobilitas tidak serta-merta menyelesaikan persoalan utama dalam efesiensi anggaran.
Di lapangan, warga Palembang masih banyak bergantung pada kendaraan pribadi. Pilihan tersebut bukan semata soal kebiasaan, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi transportasi umum yang dinilai belum sepenuhnya memadai.
Baca Juga:Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Sistem Belum Terintegrasi
Keberadaan LRT Sumsel menjadi salah satu simbol modernisasi transportasi di Palembang. Namun dalam praktiknya, moda ini dinilai belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem transportasi lain.
Layanan seperti Trans Musi, angkutan kota, dan moda pengumpan lainnya masih berjalan sendiri-sendiri. Perpindahan antar moda belum berjalan mulus, baik dari sisi konektivitas maupun waktu tempuh.
Kondisi ini membuat transportasi publik belum sepenuhnya menjadi pilihan utama masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah alokasi anggaran. Dengan total APBD Kota Palembang yang mencapai sekitar Rp4,75 triliun, porsi untuk subsidi transportasi publik disebut masih relatif kecil, yakni sekitar 0,5 persen.
Angka tersebut dinilai belum cukup untuk mendorong pengembangan sistem transportasi yang kuat dan terintegrasi.