-
Pemprov Sumsel membentuk konsorsium pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat melalui Pergub baru.
-
Konsorsium terdiri dari PT Pelindo, PT Samudra Pasai, dan PT Sumsel Konstruksi Utama.
-
Pemprov berjanji menjaga mangrove lewat konsep ecopark, namun publik skeptis terhadap implementasinya.
SuaraSumsel.id - Setelah bertahun-tahun hanya jadi wacana, pembangunan Pelabuhan Samudera Tanjung Carat akhirnya memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembentukan konsorsium untuk merealisasikan proyek strategis nasional tersebut.
Namun di balik gegap gempita investasi, muncul pertanyaan besar: benarkah komitmen menjaga kawasan mangrove akan ditepati?
Pergub yang diteken Gubernur Sumsel Herman Deru memberi dasar hukum bagi PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) untuk membentuk konsorsium bersama tiga perusahaan besar, yaitu PT Pelindo (51 persen), PT Samudra Pasai (30 persen), dan PT Sumsel Konstruksi Utama (19 persen).
Konsorsium ini ditugaskan mempercepat pembangunan pelabuhan yang digadang-gadang akan menjadi pelabuhan samudera pertama di Sumatera Selatan, dengan kapasitas kapal besar dan potensi ekspor langsung. “Pembangunan pelabuhan ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi simbol kemandirian ekonomi daerah,” kata Herman Deru dalam keterangannya di Palembang, Senin (4/11).
Baca Juga:HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
Pemerintah Provinsi menegaskan, pembangunan ini akan tetap menjaga keberadaan kawasan mangrove di sekitar lokasi pelabuhan di pesisir Banyuasin. Bahkan, sebagian area disebut akan dikembangkan menjadi ecopark sebagai wujud komitmen terhadap kelestarian lingkungan.
Selain aspek lingkungan, konsorsium juga dituntut bekerja cepat dan transparan. Pemerintah menargetkan evaluasi progres dilakukan pada minggu ketiga atau keempat November ini.
Namun, tantangan terbesar bukan hanya soal konstruksi dan pembiayaan, melainkan membangun kepercayaan publik bahwa proyek besar ini tidak akan meninggalkan jejak ekologis.
“Investasi bisa jadi berkah, tapi tanpa pengawasan lingkungan, bisa berubah jadi bencana,” ujar seorang dosen ekonomi lingkungan dari Universitas Sriwijaya.
Konsorsium Pelabuhan Tanjung Carat memang sudah resmi terbentuk. Tetapi, perjalanan menjaga keseimbangan antara ambisi ekonomi dan tanggung jawab ekologis masih panjang.
Publik kini menunggu, apakah janji “pembangunan berkelanjutan” benar-benar akan ditepati, atau hanya menjadi jargon yang terkubur di antara tumpukan batu dan beton pelabuhan baru.
Baca Juga:Daftar Tunggu Masih Panjang, Tapi Kuota Haji Sumsel 2026 Naik Jadi 5.895 Orang
Kawasan Mangrove
Namun, komitmen di atas kertas sering kali tak semulus realita di lapangan. Di balik janji menjaga kelestarian, kawasan mangrove di pesisir Sumatera Selatan kini berada di persimpangan antara pembangunan dan keberlanjutan.
Padahal, hutan mangrove memiliki peran vital bagi ekosistem pesisir: menjadi benteng alami yang menahan abrasi dan banjir rob, rumah bagi ribuan biota laut dan burung, sekaligus penyerap karbon yang menjaga keseimbangan iklim.
Jika ekosistem ini terganggu, dampaknya tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga ekonomi. Banyak warga Banyuasin yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil tambak, kepiting, dan kayu mangrove terancam kehilangan sumber penghidupan mereka ketika beton dan dermaga mulai menggantikan akar-akar bakau yang dulu melindungi garis pantai.