Bank Sumsel Babel Perkuat Sistem Keuangan Banyuasin Lewat SP2D Online SIPD RI

Bank Sumsel Babel pun resmi menjadi mitra SP2D online Banyuasin.

Tasmalinda
Jum'at, 02 Mei 2025 | 22:54 WIB
Bank Sumsel Babel Perkuat Sistem Keuangan Banyuasin Lewat SP2D Online SIPD RI
Wakil Bupati Banyuasin melakukan peluncuran SP2D Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah

SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Bank Sumsel Babel resmi meluncurkan implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sebuah langkah strategis dalam mendigitalisasi pengelolaan keuangan daerah.

Wabup Netta mengatakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) adalah platform yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menyatukan pengelolaan informasi pembangunan daerah, keuangan daerah dan pemerintahan daerah secara nasional.

Peluncuran ini berlangsung di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuasin pada Jumat, 2 Mei 2025, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, SP, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng., Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalan Balai, Wiwiek Damayanti, serta Kepala BPKAD Dra. Yuni Khairani.

Bank Sumsel Babel pun resmi menjadi mitra SP2D online Banyuasin.

Baca Juga:Emas Cetak Rekor, Inflasi Sumsel April 2025 Tertinggi Sepanjang Tahun

SIPD RI bertujuan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan. Hari ini, kita melaksanakan salah satu fitur penting dari sistem ini, yaitu SP2D Online, yang akan memudahkan proses pencairan dana secara digital.

“Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengaktifkan fitur SP2D Online melalui SIPD RI untuk pertama kali pada pencairan gaji Mei 2025 dengan sampel 5 SKPD yaitu BPKAD, BAPEDDA LITBANG, BKPSDM, SETWAN dan Dinas Perkebunan dan Peternakan. Dengan penerapan SP2D online ini, proses pengajuan dan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Langsung dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dalam hal ini (BUD/Kuasa BUD) langsung ke Rekening Pegawai Masing-masing SKPD secara realtime.”, ujarnya menjelaskan.

Ia menambahkan Seluruh tahapan, mulai dari pengajuan oleh SKPD, verifikasi oleh BPKAD, hingga penerbitan SP2D akan dilakukan secara elektronik, cepat, dan aman. Inovasi ini tentu membawa manfaat besar, di antaranya:

1. Mengurangi waktu dan biaya operasional;
2. Meningkatkan kecepatan layanan pencairan anggaran;
3. Meminimalisir risiko kehilangan atau manipulasi dokumen fisik; dan
4. Mendukung reformasi birokrasi berbasis digital

“Kami menyadari bahwa transformasi digital memerlukan kesiapan, kolaborasi, dan komitmen dari semua pihak. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh SKPD untuk segera menyesuaikan diri dengan sistem baru ini, mengikuti arahan dengan serius, dan memberikan dukungan agar pelaksanaan SP2D online ini dapat berjalan lancar dan sukses”, tegasnya.

Baca Juga:7 Fakta Terbaru Tol PalembangPangkalan Balai: Jembatan Musi V Jadi Kunci

Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalan Balai Wiwiek Damayanti menjelaskan acara penting dalam integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah berbasis digital diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta pada 17 April 2025 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini