Desakan Buruh Diakomodasi, Gubernur Sumsel Janji Sahkan UMSP Dalam Sepekan

Dalam orasi yang disampaikannya dari atas mobil komando massa aksi, Gubernur berjanji akan menandatangani regulasi UMSP.

Tasmalinda
Kamis, 01 Mei 2025 | 21:52 WIB
Desakan Buruh Diakomodasi, Gubernur Sumsel Janji Sahkan UMSP Dalam Sepekan
Aksi buruh di Palembang Sumatera Selatan pada peringatan May Day

SuaraSumsel.id - Tekanan dari ribuan buruh yang turun ke jalan saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 akhirnya membuahkan respons konkret dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

Dalam orasi yang disampaikannya dari atas mobil komando massa aksi, Gubernur berjanji akan menandatangani regulasi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk enam dari sembilan subsektor dalam waktu paling lambat satu pekan ke depan.

Pernyataan itu disampaikan langsung di depan ribuan peserta aksi dari aliansi Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan (GEPBUK) Sumsel yang berkumpul di depan gedung DPRD Sumsel, Kamis (1/5/2025).

Massa aksi menuntut agar pemerintah daerah tidak lagi menunda pengesahan upah sektoral yang sejatinya sudah disepakati oleh Dewan Pengupahan.

Baca Juga:Viral Video Siswi SMP di Palembang Berkelahi, Usulan Wajib Militer Muncul

“Saya yakinkan kepada kalian, enam dari sembilan subsektor akan saya tandatangani melalui peraturan gubernur. Saya beri waktu maksimal satu minggu ke depan untuk mengesahkan itu,” tegas Herman Deru, disambut sorak sorai para buruh yang memenuhi jalanan.

Sembilan subsektor yang dimaksud sebelumnya telah melalui proses panjang dalam pembahasan tripartit antara perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah di dalam forum Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan.

Proses ini menghasilkan rekomendasi resmi yang seharusnya menjadi dasar penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025.

Namun, hingga peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 digelar, regulasi yang menjadi payung hukum bagi implementasi upah sektoral tersebut belum juga ditandatangani oleh pemerintah provinsi.

Situasi ini memicu kekecewaan mendalam dari kalangan buruh. Mereka merasa suara dan aspirasi mereka diabaikan, terlebih mengingat kesepakatan itu sejatinya telah disepakati sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Ribuan Buruh Geruduk DPRD Sumsel di Hari Buruh, Desak Revisi Upah Sektoral

Ketidakpastian ini tidak hanya menghambat kepastian penghasilan bagi ribuan pekerja di sektor terkait, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan dalam perlakuan terhadap buruh lintas sektor di Sumsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini