Namun, sejauh ini hanya permohonan pembantaran yang dikabulkan.
"Kami berharap Kejaksaan juga mempertimbangkan permohonan alih status penahanan, karena kondisi Pak Haji benar-benar tidak memungkinkan untuk ditahan dalam kondisi seperti ini," ujar Lisa.
![Pengusaha Sumatera Selatan Haji Halim Ali [dok Kejati Sumsel]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/11/83407-pengusaha-sumatera-selatan-haji-halim-ali.jpg)
Kasus yang Menjerat Haji Alim
Sebagai pengusaha senior, Haji Alim kini berstatus tersangka dalam dugaan kasus korupsi dan mafia tanah terkait pembebasan lahan proyek strategis Tol Betung-Tempino Jambi.
Baca Juga:Setelah Haji Alim dan Amin Mansyur, Kini Asisten 1 Setda Muba Ditahan Kejaksaan
Selain dirinya, Kejaksaan Negeri Muba juga telah menetapkan dua tersangka lain, yaitu Amin Mansyur, seorang purnawirawan BPN, serta Asisten 1 Setda Muba, Yudi Herzandi.
Haji Alim resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Muba pada 10 Maret 2025. Namun, karena kondisi kesehatannya yang terus memburuk, kini ia mendapatkan pembantaran dan menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit.
Kini, publik menanti keputusan lanjutan dari Kejaksaan Negeri Muba terkait status penahanan Haji Alim. Apakah ia akan tetap berstatus tahanan atau akan mendapatkan alih status menjadi tahanan kota? Semua masih dalam kajian pihak Kejaksaan.
Yang jelas, kasus yang menjerat Haji Alim ini terus menjadi sorotan publik, terutama mengingat dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan tokoh penting lainnya.
Baca Juga:Kondisi Haji Halim Ali Melemah di Rutan, Butuh 26 Tabung Oksigen tapi Hanya Dapat Dua