Baru Diangkat Jadi PPPK, Empat ASN Palembang Dipecat usai Absen Kerja Lebih dari 100 Hari

Pemerintah Kota Palembang memberhentikan empat pegawai pemerintah karena mangkir kerja tanpa keterangan selama lebih dari seratus hari.

Tasmalinda
Kamis, 23 Juli 2026 | 19:25 WIB
Baru Diangkat Jadi PPPK, Empat ASN Palembang Dipecat usai Absen Kerja Lebih dari 100 Hari
ilustrasi PPPK di kota Palembang, Sumatera Selatan. Baru jadi PPPK, ASN sudah bolos lebih dari 100 hari.
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Palembang memberhentikan empat pegawai pemerintah karena mangkir kerja tanpa keterangan selama lebih dari seratus hari.
  • Kepala BKPSDM Kota Palembang, Adhi Zahri, menyatakan sanksi tegas ini diberikan sebagai bentuk penegakan disiplin aparatur sipil negara.
  • Langkah pemecatan tersebut bertujuan menjaga kualitas pelayanan publik serta memberikan efek jera bagi seluruh pegawai pemerintah.

SuaraSumsel.id - Status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama ini dianggap sebagai peluang besar untuk memperoleh pekerjaan yang lebih stabil di lingkungan pemerintahan. Namun di Kota Palembang, muncul fenomena yang menjadi perhatian, yakni empat PPPK justru kehilangan statusnya setelah terbukti tidak masuk kerja selama lebih dari 100 hari tanpa keterangan.

Kasus ini menjadi salah satu tindakan tegas Pemerintah Kota Palembang terhadap pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN), sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai komitmen sebagian pegawai yang baru memperoleh status PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Adhi Zahri menjelaskan keempat PPPK tersebut diberhentikan setelah terbukti melanggar ketentuan disiplin karena tidak masuk kerja lebih dari 100 hari secara akumulatif tanpa alasan yang sah.

"Ini merupakan bentuk penegakan disiplin. Ketentuan sudah jelas, pegawai yang meninggalkan tugas tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam waktu yang ditentukan dapat dikenakan sanksi hingga pemberhentian," kata pejabat BKPSDM.

Baca Juga:Belanja Pegawai Membengkak 40 Persen Imbas PPPK, Pemangkasan TPP ASN Palembang Mulai Dikaji

Kasus ini dinilai menjadi pengingat bahwa status PPPK tidak hanya memberikan hak berupa penghasilan dan kepastian kerja, tetapi juga membawa kewajiban untuk menjaga disiplin serta menjalankan tugas pelayanan publik.

Berbeda dengan anggapan sebagian masyarakat yang melihat PPPK sebagai pekerjaan yang sulit diperoleh karena melalui proses seleksi yang ketat, kasus di Palembang menunjukkan bahwa status tersebut tetap dapat dicabut apabila pegawai melanggar aturan kepegawaian.

Pemerintah Kota Palembang menegaskan evaluasi terhadap disiplin ASN akan terus dilakukan tanpa membedakan status pegawai, baik PNS maupun PPPK.

Dalam kasus ini, keempat PPPK diketahui tidak masuk kerja selama lebih dari 100 hari. Pelanggaran tersebut menjadi dasar pemberian sanksi terberat berupa pemberhentian. Pemkot Palembang menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan efek jera agar tidak terjadi pelanggaran serupa di lingkungan pemerintahan.

Kasus empat PPPK yang dipecat ini sekaligus menjadi peringatan bagi ribuan ASN lainnya agar tetap mematuhi aturan disiplin. Pemerintah menegaskan pengawasan terhadap kehadiran pegawai akan terus diperkuat, sehingga setiap pelanggaran dapat segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Hampir 40 Persen, Belanja Pegawai Palembang Tekan APBD, Ini Dampak Nyatanya

Dengan penegakan disiplin tersebut, Pemkot Palembang berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dan kepercayaan publik terhadap kinerja ASN semakin meningkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak