- KPK menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, pada Jumat (24/7) malam.
- Penyidik menyita lima koper dan satu kardus berisi barang bukti untuk dibawa ke Jakarta.
- KPK dan Pemerintah Kota Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait perkara tersebut.
SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan maraton selama sembilan jam di rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, Jumat (24/7) malam. Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa lima koper dan satu kardus yang diduga berisi barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap. Selama proses berlangsung, akses di sekitar lokasi turut diawasi guna mendukung kelancaran penyidikan.
Usai menyisir rumah selama berjam-jam, tim penyidik KPK keluar sambil membawa sejumlah koper dan kardus yang langsung diamankan sebagai barang bukti.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa menuju Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu, untuk diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (25/7/2026).
Baca Juga:Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang
Sebelum diberangkatkan, koper-koper tersebut dibungkus rapat (wrapping) oleh petugas bandara guna menjaga keamanan dan keutuhan dokumen maupun barang bukti selama proses pengiriman.
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, rombongan penyidik KPK beserta barang bukti langsung menuju Ruang VVIP Bandara Fatmawati Soekarno sebelum bertolak ke Jakarta.
Hingga kini, KPK belum mengungkap isi lima koper dan satu kardus yang dibawa dari lokasi penggeledahan. Lembaga antirasuah itu juga belum menyampaikan perkara yang sedang didalami maupun status hukum pihak-pihak yang terkait.
Pemerintah Kota Bengkulu pun belum memberikan keterangan resmi mengenai penggeledahan tersebut. [ANTARA]
Baca Juga:KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim