Drama Penahanan Pengusaha Terkaya Sumsel: Kuasa Hukum Sebut Haji Halim Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari

Sementara itu, kondisi kesehatan Haji Halim terus menjadi perhatian, mengingat usianya yang sudah lanjut dan penyakitnya yang semakin parah.

Tasmalinda
Selasa, 11 Maret 2025 | 14:30 WIB
Drama Penahanan Pengusaha Terkaya Sumsel: Kuasa Hukum Sebut Haji Halim Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari
Kondisi terkini penahanan pengusaha Sumsel, Haji Halim Ali [Dok Kejati Sumsel]

SuaraSumsel.id - Pengusaha ternama sekaligus disebut terkaya Sumatera Selatan, Haji Halim Ali, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tol, mengajukan penangguhan penahanan. Setelah semalam ditahan di Rutan Pakjo Palembang, kuasa hukumnya mengajukan pembantaran ke Rutan Kelas I Palembang dengan alasan kondisi kesehatan memburuk.

Kuasa hukum Haji Halim, Lisa Merida mengungkapkan bahwa kliennya sudah lanjut usia dan mengalami komplikasi penyakit yang tidak memungkinkan untuk menjalani penahanan.

“Sudah diajukan surat pembantaran, tinggal menunggu keputusan dari pihak Rutan dan Kejaksaan. Beliau sakit dan penyakitnya tidak mungkin disembuhkan. Keadaannya semakin memburuk,” ujar Lisa melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (11/3/2025).

Lisa juga menilai bahwa tuduhan korupsi yang diarahkan kepada kliennya masih prematur. Dia menilai Haji Halim hanya menanam pohon sawit di lahan tersebut sehingga belum menerima ganti rugi sepeser pun.

Baca Juga:Terancam 20 Tahun Penjara! Haji Halim, Crazy Rich Sumsel Dijerat Korupsi Tol

“Perkara yang dituduhkan adalah pemalsuan dokumen, tapi faktanya Pak Haji hanya menanam sawit karena memiliki izin. Sampai sekarang, ganti rugi lahan pun belum diterima. Jadi bukan soal kerugian negara, tapi seharusnya dipastikan dulu kepemilikannya,” jelas Lisa.

Selain itu, Lisa menyebut proses jemput paksa dan penahanan terhadap Haji Halim sebagai tindakan yang berlebihan dan tidak manusiawi.

“Pak Haji tidak dalam kondisi untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Namun, tetap ada upaya jemput paksa yang seharusnya tidak perlu dilakukan. Ini menunjukkan ada kesan pemaksaan dalam kasus ini,” lanjutnya.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, kondisi kesehatan Haji Halim semakin menurun. Kuasa hukum menyebut bahwa kliennya membutuhkan perawatan medis intensif yang sulit didapatkan di dalam rutan.

“Dalam kondisi sakit seperti ini, Pak Haji membutuhkan 26 tabung oksigen per hari. Namun, di dalam rutan hanya disediakan 2 tabung, dan tenaga medis yang tersedia sangat terbatas. Seharusnya, ada pendampingan medis yang lebih memadai,” tutup Lisa.

Baca Juga:5 Fakta Haji Halim Ali: Crazy Rich Sumsel, Tajir Melintir tapi Terjerat Korupsi Lahan Tol

Saat ini, pihak kuasa hukum masih menunggu keputusan terkait pengajuan pembantaran. Sementara itu, kondisi kesehatan Haji Halim terus menjadi perhatian, mengingat usianya yang sudah lanjut dan penyakitnya yang semakin parah.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak