SuaraSumsel.id - Nama Haji Halim Ali yang merupakan seorang pengusaha tersohor asal Sumatera Selatan yang dijuluki Crazy Rich kini menjadi pusat perhatian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi lahan proyek jalan tol Palembang-Jambi
Di usianya yang telah menginjak 87 tahun, ia harus berhadapan dengan hukum akibat dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah. Berikut lima fakta menarik tentang Haji Halim Ali dan kasus yang menjeratnya:
1. Pengusaha Kaya Raya yang Dijuluki Crazy Rich Sumsel
Haji Halim Ali dikenal sebagai salah satu pengusaha paling kaya di Sumatera Selatan. Ia memiliki bisnis di berbagai sektor, mulai dari properti, perkebunan, hingga infrastruktur. Kekayaannya yang melimpah membuatnya dijuluki Crazy Rich Sumsel, dengan aset properti, kendaraan mewah, dan investasi bernilai miliaran rupiah.
Baca Juga:Dari Bisnis Besar hingga Skandal Lahan Tol, Ini Fakta Mengejutkan Haji Halim Ali
Namun, meski sudah kaya raya, ia justru tersandung kasus dugaan korupsi karena ingin mendapatkan uang ganti rugi dari proyek jalan tol.
2. Diduga Memalsukan Dokumen Lahan Hutan Negara
Penyidik Kejari Musi Banyuasin dan Kejati Sumsel menemukan bahwa Haji Halim Ali diduga mengklaim lahan hutan negara seluas 34 hektar sebagai miliknya. Dengan cara ini, ia berusaha mendapatkan uang ganti rugi dari proyek jalan tol Palembang-Jambi.
Modus yang digunakan melibatkan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah serta manipulasi administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Atas perbuatannya, penyidik juga menetapkan seorang mantan pegawai BPN Musi Banyuasin, Amin Mansyur, sebagai tersangka karena diduga membantu Haji Halim dalam mengurus dokumen palsu tersebut.
3. Ogah Diperiksa, Langsung Ditahan di Rutan Pakjo
Baca Juga:Modus Haji Halim Ali Ubah Lahan Hutan Negara Jadi Milik Pribadi Demi Uang Ganti Tol
Pada Senin (10/3/2025), Haji Halim Ali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. Namun, saat diminta memberikan keterangan, ia menolak berbicara kepada penyidik.
- 1
- 2