- Kejari Palembang memeriksa lima anggota DPRD sebagai saksi dalam dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan.
- Penyidik telah memeriksa total enam puluh delapan saksi termasuk mantan kepala dinas dan aparatur kelurahan.
- Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka baru karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
SuaraSumsel.id - Penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang memasuki babak baru. Setelah memeriksa puluhan saksi dari lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kini mulai meminta keterangan lima anggota DPRD Kota Palembang.
Langkah tersebut memunculkan pertanyaan publik: mengapa penyidik mulai memeriksa anggota legislatif, padahal perkara ini berawal dari proyek pemeliharaan lampu jalan Dinas Perhubungan yang didanai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025? Hingga kini, Kejari menegaskan kelima anggota dewan itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, bukan tersangka.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, membenarkan pemeriksaan terhadap lima anggota DPRD Kota Palembang tersebut. "Iya benar, lima anggota DPRD Kota Palembang diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan Kota Palembang di Dinas Perhubungan," ujarnya.
Masuknya anggota DPRD ke dalam daftar saksi menunjukkan penyidik berupaya menelusuri secara menyeluruh proses kegiatan yang dibiayai APBD Perubahan 2025, termasuk aspek pembahasan anggaran, pelaksanaan program, hingga pihak-pihak yang mengetahui jalannya proyek.
Baca Juga:51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang
Namun, hingga saat ini Kejari belum mengungkap materi pemeriksaan maupun identitas lima anggota DPRD tersebut. Sikap tertutup itu lazim dalam tahap penyidikan karena penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mencocokkan keterangan para saksi.
Sudah 68 Saksi Diperiksa
Pemeriksaan terhadap lima legislator bukan langkah awal. Sebelum itu, Kejari telah memintai keterangan 68 saksi dari berbagai unsur, termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan Palembang, aparatur kecamatan, lurah, hingga pihak lain yang dinilai mengetahui pelaksanaan kegiatan pemeliharaan lampu jalan.
Jumlah saksi yang terus bertambah mengindikasikan penyidik masih memperluas penelusuran fakta sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
Meski lingkup pemeriksaan semakin luas, Kejari Palembang belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru dari hasil pemeriksaan anggota DPRD maupun saksi lainnya.
Baca Juga:Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang
Karena itu, publik masih menunggu arah penyidikan: apakah pemeriksaan ini akan mengarah pada pengungkapan pihak yang paling bertanggung jawab, atau masih sebatas pendalaman terhadap mekanisme proyek dan aliran anggaran.
Kasus dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan menjadi perhatian karena menggunakan anggaran publik yang semestinya ditujukan untuk menjaga fungsi penerangan jalan di Kota Palembang.
Masuknya lima anggota DPRD sebagai saksi menambah dimensi baru dalam penyidikan. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan fungsi penganggaran, pengawasan, atau informasi lain yang dibutuhkan penyidik.
Dengan penyidikan yang masih berlangsung, masyarakat kini menunggu langkah lanjutan Kejari, termasuk kemungkinan pemeriksaan saksi tambahan maupun perkembangan status hukum perkara.