Korupsi APBD 2018: KPK Geledah Dua Kantor di Musi Banyuasin, Ini Temuannya

Pengusutan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek infrastruktur tersebut.

Tasmalinda
Selasa, 04 Maret 2025 | 19:41 WIB
Korupsi APBD 2018: KPK Geledah Dua Kantor di Musi Banyuasin, Ini Temuannya
KPK melakukan pengeledahan di kantor PUPR Musi Banyuasin [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mengawal penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Musi Banyuasin. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek peningkatan jalan yang dibiayai APBD 2018.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listyono Dwi Nugroho membenarkan bahwa pihaknya bertugas mengamankan jalannya proses penggeledahan yang berlangsung dari pagi hingga sore hari pada Selasa (4/3/2025).

"Ya benar, Polres melaksanakan pengamanan," ujarnya saat dikonfirmasi dari Palembang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini berhubungan dengan penyelidikan proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya yang berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Baca Juga:Menyamar Jadi Pembeli, Komplotan Rampok Gasak Rp 800 Juta di Musi Banyuasin

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik yang nantinya akan dianalisis untuk memperkuat proses penyidikan.

"Hasil penggeledahan didapatkan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan," kata Tessa.

Meskipun barang bukti telah dikumpulkan, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pengusutan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek infrastruktur tersebut.

Baca Juga:Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB, Haji Halim Terjerat Dugaan Mafia Tanah?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak